Kamis, 02 Februari 2012
Depok, Radaronline
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pesimis dapat menyelesaikan pelaksanaan pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pada April 2012. “Kami tidak yakin dapat menyelesaikan program e-KTP pada April 2012,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mulyamto, kepada wartawan Selasa (31/1/2012) diruang kerjanya.Menurut Mulyamto, hingga saat ini Pemkot Depok tidak dapat menyelesaikan pendataan seperti yang diinginkan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut terjadi lantaran pihaknya sampai saat ini kekurangan alat perekam data. “Kita juga sudah berusaha mengajukan peminjaman alat, tapi sampai sekarang alat tersebut belum juga datang,” kata dia.
Dia mengatakan, hingga saat ini baru 274 ribu orang yang terlayani program e-KTP. Sedangkan sisanya, kata dia, belum bisa terlayani secara maksimal. “Kita masih terus melakukan perbaikan untuk mensukseskan pelayanan e-KTP,” ujarnya.
Mulyamto menambahkan, rencananya pemkot membeli alat perekam indentitas sendiri, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Depok 2012. Namun, proses pembelian alat perekam tersebut masih membutuhkan waktu lama. “Itu pun belum tentu barang yang kita pesan langsung ada. Sampai saat ini saya belum mengetahui apakah alat yang kita pesan ada,” ungkapnya.
Mulyamto berjanji, Pemkot Depok berupaya menyelesaikan seluruh program mendagri. Namun, melihat banyaknya kendala yang ada ia sekali lagi pesimis. “Belum lama ini juga alat perekam di Kelurahan Sawangan dicolong maling. Ini juga menghambat kinerjanya," kilahnya.
Sementara Sekretaris Disdukcapil, Dadang Wihana mengatakan, walaupun alat perekam yang dimiliki Pemkot Depok hanya 24 item, namun alat tersebut sudah bekerja maksimal mungkin. “Kita yakin dapat menyelesaikan program e-KTP tepat waktu,” ucapnya.
Dadang menegaskan, pihaknya akan menyiasati kekurangan alat perekam dengan menggilir alat tersebut ke kelurahan-kelurahan. “Kalau ada kelurahan yang sudah sepi pendataan langsung kita pindah. Dengan begitu proses pendataan tetap berjalan,” tandasnya. (Maulana Said)
sumber : radaronline.