Kamis, 28 Maret 2013

Dakwah dan Politik

 
 
| Taujih M. Supariyono, Ketua DPD PKS Kota Depok

Dalam taujih saya beberapa pekan yang lalu sudah saya jelaskan bahwasanya politik itu bukanlah sesuatu yang jahat dan keji.  Politik itu adalah sesuatu yang netral yang bisa digunakan untuk kebaikan dan pada saat yang sama juga dapat  digunakan untuk berbuat jahat sejahat-jahatnya. Berpolitik bagi kita sudah barang tentu  adalah sebuah pendekatan untuk mempercepat terealiusasinya nilai-nilai kebaikan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pada akhirnya mengahantarkan manusia kepada penyembahan Alloh SWT.  

Perda Miras

Kita meyakini bahwa dalam  kondisi tertentu  keberadaan seorang politisi jauh lebih efektif dari pada seribu ustadz sekalipun.  Saya ingin mengambil sebuah contoh sederhana. Di kota Depok  saat ini ada kurang lebih 1.700 masjid.  Coba kita bayangkan, seandainya pada satu hari jum’at yang sama semua khotib yang berkhutbah di seluruh masjid menyampaikan khutbahnya tetntang pelarangan  mengkonsumsi  minuman keras, apakah orang akan berhenti membeli dan mengkonsumsi minuman keras? Jawabannya pasti tidak, kenapa ? karena orang yang menjual dan orang yang suka mengkonsumsi minuman keras pasti tidak hadir pada sholat jum’at.  

Akan tetapi ketika seorang politisi mengajukan sebuah raperda tentang perdaran miras  dan kemudian raperda itu disepakati menjadi sebuah perda maka tidak ada lagi toko resmi yang boleh dan berani menjual minuman keras.  Hal ini lah yang terjadi di kota Depok.  

Pada kesempatan ini  saya merasa perlu menyampaikan kepada semua ikhwah, Alhamdulillah  bahwa kader-kader kita yang duduk di legstalif sudah berhasil menggoalkan  sebuah perda yang mengatur tentang peredaran minuman keras di kota Depok.  Ada sebahagian orang yang bertanya kenapa tidak  pelarangan saja sekalian bukankah Alloh SWT telah tegas melarang orang mengkonsumsi minuman keras dalam Al Qur’an ?   Perda tersebut memang tidak melarang orang menjual atau mengkonsumsi minuman keras di kota Depok karena memang undang-undangnya tidak  melarang karena salah satu prinsip sebuah perda dia  tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya seperti undang-undang, peraturan pemerintah dan lain-lain. Akan tetapi inti dari perda tersebut adalah tidak boleh menjual minuman keras di kota Depok berjarak satu kilometer dari tempat ibadah baik masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya dan satu kilometer dari sekolah. Kalau kita petakan sepertinya tidak ada tempat di kota Depok ini kecuali sebelum satu kilometer pasti sudah kita temukan sekolah atau tempat ibadah.  

Dengan adanya perda tersebut sekarang sudah tidak ada lagi toko  resmi seperti Indomaret, Alfa maret dan mini market lainnya di kota Depok yang masih menjual minuman keras.  Kalaupun masih ada orang yang mabuk dengan minuman keras di kota Depok ini mungkin dia membeli di luar Depok kemudian mengkonsumsinya di Depok, atau mereka membeli di pasar gelap. Beberapa waktu yang lalu saya sempat ke Surabaya dan singgah di sebuah mini market di sana.  Saya melihat begitu banyak dan begitu bebasnya orang memajang minuman keras dengan berbagai merek.

Mungkin ini hanya sebuah capaian dan prestasi kecil, tapi bagaimana pun hal ini patut kita syukuri dan kita apresiasi karena untuk menggoalkan sebuah perda tidaklah semudah dan semurah yang kita bayangkan. Hal ini seharusnya membuat kita menjadi bertambah yakin bahwa gerakan dakwah tidak bisa dan tidak boleh bekerja sendiri. Gerakan dakwah harus  bergandengan tangan dengan gerakan lainnya dalam rangka meningkatkan efektifitas gerakannya. Gerakan dakwah harus bekerjasama dengan gerakan politik agar nilai-nilai dakwah  masuk dalam ranah kebijakan yang mengikat semua warga negara. Gerakan dakwah tanpa bekerjasama dengan gerakan politik pasti akan jalan di tempat.  Demikian pula gerakan politik yang tidak bekerjasama  dengan dengan gerakan dakwah siap-siaplah akan tersesat.  


Perda Pendidikan 

Mungkin ada kader yang bertanya, “Pada ngapain aja itu para politisi kita di DPR dan DPRD ? Sudah sepuluh tahun lebih kita berpartai, mana hasilnya ?” 

Ikhwah sekalian, Ada  kerja dakwah yang dapat langsung dilihat dan  langsung dirasakan hasilnya, tapi ada juga  kerja dakwah yang baru dapat dirasakan hasilnya lima atau sepuluh tahun kemudian. Ada hasil kerja yang dapat diukur secara kuantitatif,  ada hasil kerja dakwah sulit diukur karena bersifat sangat  kualitatif. Secara umum kerja dakwah dengan pendekatan tarbiyah memang tidak bisa dirasakan dalam waktu seketika. Demikian pula hasil kerja dakwah di legislative,  ada yang langsung bisa dirasakan tapi juga ada yang baru dapat diraskan hasilnya lima sampai sepuluh tahun kemudian. Salah satu capaian dakwah legislative dari kader kita yang duduk di DPRD Depok adalah perda pendidikan.

Menjelang pembahasan raperda pendidikan, Ibu Sri Rahayu atau yang biasa dipanggil Bu Yayu sebagai ketua pansus  datang kepada saya untuk mendapatkan masukan.  Saya meminta agar misi dakwah terhadap pembentukan pribadi muslim menjadi visi pembangunan manusia di kota Depok,  alhamdulillah, itu bisa masuk, selain itu perda tersebut juga berisi aturan-aturan yang sangat sinergi dengan nilai dan cita-cita kita antara lain bahwa  sebelum memulai pelajaran setiap siswa- siswi wajib melakukan aktifitas keagamaan seperti membaca kitab suci, sholat dhuha, mentoring, dan lain-lain. Perda tersebut juga mengatur bahwa pada jam 18 sampai jam 20 setiap harinya orang tua harus mematikan televisi agar anak-anak kita bisa belajar atau mengaji.  Masih banyak lagi muatan yang ada pada perda tersebut yang seluruhnya sangat mendukung cita-cita dan tujuan dakwah.

Ikhwah sekalian, Inilah  salah satu maksud dan tujuan kita membuat partai politik, yaitu dalam rangka  menjadikan nilai-nilai dan tujuan-tujuan dakwah menjadi kebijakan dan program negara. Kita bisa bayangkan, berapa  waktu yang harus kita siapkan untuk  memabangun dan mengimplementasikan  nilai dan konsep Islam serta  nilai dan konsep jamaah di masyarakat jika kita hanya mengandalkan kekuatan PKS dan  hanya mengandalkan  pendekatan yang selama ini menjadi aktivitas rutin kita yaitu taklim.  Berapa murobbi yang harus kita sediakan,  berapa yayasan yang harus kita siapkan, dan berapa biaya yang juga harus kita siapkan.   

Negara merupakan satu istitusi yang memiliki sumberdaya paling besar, negara memiliki aparatur yang sangat banyak, negara punya uang yang sangat banyak, negara memiliki infrastuktur peradaban yang  sangat memadai. Karena itu mengantarkan gerakan dakwah untuk memasuki panggung dan pusat kekuasaan menjadi salah satu prioritas gerakan dakwah.

Capaian dakwah seperti ini memang tidak bisa langsung dirasakan  pada saat ini, seperti orang yang makan cabe begitu digigit langsung terasa pedas.  Hasil dari dakwah parlemen ini mungkin baru bisa kita rasakan lima atau sepiluh tahun ke depan, karena itu bersabarlah dan jangan isti’jal
 
Wallohu a’lam.
 

PKS Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Olahraga Nasional


Jakarta - Anggota Komisi Olahraga DPR RI, Herlini Amran, meminta Kemenpora segera memperbaiki tata kelola olahraga nasional untuk menyelamatkan citra dan prestasi Indonesia di ajang internasional ISG (Islamic Solidarity Games) Riau dan SEA Games Myanmar 2013.

Ia menilai tata kelola olahraga nasional tengah kritis meninjau carut marut panitia pelaksana event internasional, hambatan penganggaran dan buruknya pembinaan atlet nasional. Akibatnya ISG Riau tidak layak dilaksanakan sesuai jadwal, Juni 2013.

Herlini mensinyalir terjadi penurunan kinerja KONI yang berimbas pada pembinaan atlet ISG. 

“Saya terkejut dengan laporan KONI hari ini, bagaimana ceritanya Satlak PRIMA kecolongan selama lima bulan tanpa aktivitas pembinaan atlet. Sementara pelaksanaan ISG tinggal dua bulan lagi, praktis tidak mungkin mengkarbit para atlet untuk mendulang medali dalam tempo sesingkat itu”, ungkapnya.

Dalam ajang ISG sebelumnya Indonesia hanya mampu menempati posisi 18 dengan perolehan 7 medali. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan atlet sebagai kunci prestasi ISG Riau mendatang, tanpa itu posisi Indonesia akan kian terpuruk. 

“Bayangkan hanya tersisa dua bulan untuk persiapan, bagaimana caranya mengondisikan endurance atlet, bisa saja misalnya, ventilasi maksimum mereka tidak mencapai standar. Saya kira ini kelalaian jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), membiarkan Satlak PRIMA menganggur selama itu”, tegas Herlini.

Anggota Legislatif Perempuan dari Fraksi PKS ini berpendapat jika Kemenpora masih optimis menyelenggarakan ISG tahun ini, maka Kemenpora harus segera menggenjot kinerja KONI dan KOI. Herlini menyatakan, 

“Sekalipun pelaksanaan ISG ditangguhkan, Kemenpora sebaiknya segera membenahi kerja-kerja KONI dan KOI. Apalagi ini anggarannya sudah cair, sehingga tidak ada alasan lagi mengesampingkan pembinaan atlet. Jangan seperti sekarang, Kasatlak Prima-nya saja pesimis Indonesia mampu berjaya di pentas ISG Riau.” 

Di sisi lain, Herlini mulai melihat gejala keretakan antara KONI dan KOI, sehingga menurunya Kemenpora perlu atisipatif menyolidkan kembali setiap institusi pengelola olahraga.

Kedepannya, Herlini mendorong Kemenpora beserta para pemangku kepentingan olahraga agar duduk bersama DPR dan Kementerian Keuangan mencarikan starategi penganggaran khusus event besar dan pembinaan atletnya.

”Untuk ISG ini kita harus belajar dari hajatan SEA Games Palembang dan PON Riau sebelumnya, kendalanya selalu mekanisme penganggaran dan distorsi di lapangan. Kita perlu stategi alternatif, mungkin berupa cadangan anggaran khusus olahraga, dana abadi, sponsorship, atau pendanaan lain untuk menjaga kesenambungan pembinaan atlet nasional”, papar Herlini.

Berdasarkan laporan Sesmenpora (27/03), sekitar Rp. 200 milyar APBN telah dikucurkan untuk penyelenggaran ISG Riau, disamping pembinaan atletnya dalam anggaran Satlak Prima yang mencapai 500 milyar lebih. Namun karena sebelumnya dibintang Kemenkeu, maka Satlak Perima mengeluh tidak ada anggaran untuk pembinaan atlet ISG yang sedianya dimulai Oktober 2012 atau Januari 2013. Atas dasar itu, Herlini mengingatkan Kemenpora agar lebih gigih merencakanakan event olahraga.

Terakhir, Anggota DPR asal Wilayah Pelilihan Kepulauan Riau itu menyayangkan sikap panitia ISG daerah, yakni Gubernur Riau yang cenderung kurang realistis. 

“Panitia daerah mestinya lebih jujur, jelas-jelas berdasarkan evaluasi KOI, masih ada venue dan stadion yang belum laik pakai. Apalagi kesiapan teknis hari-H, sudah bisa diprediksi akan kelimpungan lagi. Jangan sampai mengorbakan citra Indonesia dihadapan 33 negara peserta ISG. Sudah pembinaan atletnya kecolongan, ini penyelenggarannya pun terancam kacau lagi”, pungkasnya.

Kecamatan Tapos Terima Dana Hibah Posyandu bantuan Provinsi Jawa Barat




Pada hari ini Kamis (28/03/13), Kecamatan Tapos melaksanakan “Penyerahan Dana Hibah Posyandu bantuan dari Provinsi Jawa Barat Tahun 2013″  yang kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Dra. Hj. Nur Azizah Tamhid, M.A selaku Ketua TP. PKK Kota Depok, Ibu Ety Suryahati, SE, M.Si Sekretaris Daerah Kota Depok selaku Ketua Pokja Posyandu Kota Depok, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok.

Bantuan Hibah ini diberikan kepada 127 Posyandu se-Kecamatan Tapos, 7 Pokja Posyandu Kelurahan masing-masing mendapatkan dana Hibah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan Pokjanal Posyandu Kecamatan sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Bantuan Hibah ini diharapkan dapat membantu dan memaksimalkan operasional kegiatan Posyandu yang  ada di Kecamatan Tapos dengan berbagai kegiatan seperti Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Kesehatan, Rapat Koordinasi Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan kegiatan Posyandu.

Selasa, 26 Maret 2013

Pemkot Depok Beri Masukan Kepada Anggota DPD

4

Depok - Pemerintah Kota Depok terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dalam hal penyediaan tanah untuk umum misalnya, Pemkot Depok bertekad mempercepat proses pengadaannya. Namun, persoalannya adalah kendala yang diakibatkan oleh ketentuan prosedur.

Menurut UU No.2 Tahun 2012 tentang penyediaan tanah untuk kepentingan umum, kewenangan mengeluarkan izin sepenuhnya ada di BPN. Untuk pengadaan lahan dibawah 1 hektar, memang dilakukan dengan pemda. Akan tetapi, Surat Keputusan Penggunaan Lahan harus ditandatangani oleh Gubernur yang biasanya membutuhkan waktu sekitar tiga bulan.

Pemkot Depok menilai prosedur tesebut masih terlalu lama, Karena itu, Pemkot Depok menyarankan agar kewenangan diserahkan langsung kepada Walikota agar ada kemudahan pelayanan.

Masukan tersebut dikemukakan oleh Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Somad saat menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Daerah di ruang kerja Wakil Walikota Depok. Pejabat nomor dua di Kota Belimbing ini bersama Asisten Administrasi Agus Suherman, Kepala Distarkim Nunu Heriyana, Kepala Kesbangpolinmas M.Fitriawan, dan Dudi Miraz Kabag Pemerintahan, menyambut dengan antusias kunjungan DPD RI yang diwakili oleh Amang Syafruddin.

Kunjungan tersebut selain sebagai bentuk silatuhrahmi juga membahas tentang Undang-undang no.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Undang-undang No.2 Tahun 2012 tentang penyediaan tanah untuk kepentingan umum. 

“DPD melakukan kunjungan ini untuk melihat, apakah kedua undang-undang ini bisa dilakukan oleh Pemda dan masyarakat, ” ujar Amang.

Secara garis besar, Pemkot Depok menyambut dengan antusias pemecahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda menjadi tiga undang-undang, yaitu UU Pemda, UU Desa dan UU pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal tersebut didasari oleh fakta di lapangan bahwa selama ini tidak ada kewenangan di lintas antar kabupaten dan kota, terkait dengan perbatasan dengan kota lain. Pemkot Depok juga mendukung agar Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara langsung oleh masyarakat sebagai bentuk dari demokrasi.

” Di kunjungan ini kami mendapatkan masukan, ada beberapa catatan untuk UU No.2 Tahun 2012, mengenai kewenangan Pemda di tingkat kota dan kabupaten yang masih bergantung kepada propinsi mengenai masalah pembuatan surat untuk penyelesaian pembebasan tanah itu. Mengenai UU No.32 Tahun 2013 saat sudah dibahas di DPR dan tinggal direspon oleh DPR, ” jelas Amang.

Earth Hour di Gedung Sate

Gubernur diwawancara wartawan dalam keadaan gelap.
BANDUNG - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan hadir di momen acara Peringatan Earth Hour yang berlangsung di Halaman Gedung Sate Bandung, pada Sabtu (23/3) malam dan mengomandokan untuk memadamkan listrik selama 60 menit lebih sebagai tanda hemat energi dalam rangka menyelamatkan bumi. Dengan memukul alat kesenian Sunda "Calung" bersama Plh Sekda Jabar, Perri Soeparman, Kepala Bappeda, Denny Juanda dan Kepala BPLHD, Setiawan sebagai tanda dimulainya Peringatan Earth Hour, maka seluruh bangunan yang ada di sekitar Gedung Sate lampunya dipadamkan untuk kurang lebih 60 menit. Kegiatan pemadaman ini untuk menghemat pemakaian energi listrik, khususnya di malam itu.

Gubernur Jabar dalam sambutan menjelaskan harapannya untuk semua pihak melakukan penyelamatan bumi dengan upaya-upaya hemat energi. 
 
"Salah satu upaya penghematan energi adalah dengan cara melakukan pemadaman listrik disekitar kita, selama 60 menit", ajaknya.
 

Safari Dakwah PKS Menembus Kubangan Lumpur Untuk Temui Masyarakat

Perlu perjuangan berat bagi DPW PKS untuk menemui masyarakat. Meski menembus kumbangan lumpur di tengah malam.

KUANTAN SINGINGI - Hanya untuk memenuhi janji bertemu dengan masyarakat desa Pulau Kedundung, Kanagarian Taluk, rombongan Safari Pemenangan Dakwah PKS Riau yang dikomandoi Ketua MPW, Amin Triawan, rela menembus gelapnya malam dan jalan berlumpur.

“Salah satu gubernur di Indonesia mau bertungkus lumus seperti ini juga karena kader-kader PKS melakukannya. Kami sudah terbiasa melakukannya dan tidak mengenal waktu, tidak melihat tempat. Masih banyak daerah-daerah yang selama ini jarang disambangi membutuhkan uluran tangan kita.” Demikian dikatakan Amin Triawan. Bahkan, para peserta rombongan, justru merasa sangat menikmati bertungkus lumus melewati jalan berlumpur,” kata Amin Triawan ketika harus melalui jalan-jalan berlubang dan berlumpur, Kamis malam (21/03).

Hal ini juga yang membuat masyarakat yang hendak ditemui rombongan ini rela menanti lama. Pertemuan pun dimulai dari rumah tokoh muda, bang Jhoni, sapaan akrab tokoh pemuda di daerah itu. Janji pertemuan semula dijadwalkan pukul 16.00 WIB, tetapi karena padatnya agenda hari pertama di ibukota kabupaten, rombongan baru berangkat setelah shalat Isya, ditambah lagi kondisi jalan yang darurat, jelas saja acara menjadi molor.

Hal ini tidak membuat bang Jhon merasa kecewa, malah mengungkapkan terima kasih karena sudi bertamu kerumahnya. Selanjutnya rombongan bertamu ke rumah kepala desa Pulau Kedundung, pak Bahrin. Beliau makin bangga dengan PKS, karena mau menempuh jalan yang berlubang, dan apalagi PKS siap berdakwah.

“Di desa kami, sudah ada empat wirid yasinan. Selama ini kami disini baru hanya wirid yasin biasa. Tidak ada ceramah agama dari da’i. Kami mohonlah kepada PKS untuk memberikan ceramah agama,” pinta kepala desa yang baru menjabat 8 bulan ini. Menanggapi permintaan dari kepala desa ini, ustadz Sugeng Prihatin, salah seorang da’i diantara rombongan PKS, mengapresiasi dan akan menindak lanjuti permintaan ini. 

“Di kabupaten Kuantan Singingi ini, kami telah bekerja sama dengan Ikadi (Ikatan Da’i Indonesia) dan Pondok pesantren Syafa’aturrosul. Insya Allah nanti akan kami kirim da’i yang akan mengisi ceramah-ceramah ke sini,” terang Sugeng, yang juga anggota bidang Kaderisasi DPW PKS Riau.

Walaupun jarum jam sudah menunjukkan 21.30, tim safari masih melanjutkan perjalanan ke rumah tokoh masyarakat, Maslih. Bapak tua yang sangat semangat itu menyambut rombongan PKS meski tanpa diberitahu sebelumnya.

Malah beliau banyak bercerita tentang PKS dan para petinggi PKS yang beliau kenal. Bapak dari tiga anak ini sempat bercerita bahwa hatinya sakit ketika LHI ditangkap. 

“Saya tidak percaya sedikitpun kalau ustad LHI melakukan korupsi,” kata Maslih dengan wajah sedih. Beliau juga meragukan kalau karena hal ini suara PKS akan turun.

“Saya hanya bisa mengajak kita agar saling bahu membahu. Kita kuat dengan persatuan, untuk memenangkan PKS di kanagarian Kuantan ini.” Tambahnya lagi. 

Malam sudah larut, beliau melepas rombongan untuk melanjutkan perjalanan, dengan harapan akan bisa bertemu kembali dengan rombongan di lain waktu.

Deddy Mizwar Ultimatum Saksi Palsu Kubu Paten

Headline
Deddy Mizwar - inilah.com

Bandung - Tim investigasi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di Pilgub Jabar menemukan kesaksian palsu kubu Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (Paten) pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Deddy Mizwar pun memberikan kesempatan kepada para saksi palsu agar meminta maaf dan mencabut kesaksian.

“Mereka yang bersaksi juga warga Jabar, kami menyayangi mereka. Untuk itu,kita tidak langsung melapor ke kepolisian, kita beri kesempatan meminta maaf dan mencabut kesaksian dalam waktu dua hari ke depan,” kata Deddy Mizwar di Jakarta, Senin (25/3/2013).

Seandainya dalam waktu yang diberikan itu para saksi yang membuat keterangan palsu tidak meminta maaf dan mencabut kesaksian, tim pengacara Aher-Demiz akan melaporkannya ke kepolisian. 
 
“Ya,terpaksa kita lapor polisi. Kita sebagai warga negara berkewajiban untuk melapor,” tambah Sadar Muslihat, Tim Advokasi Aher-Deddy Mizwar.

Deddy mengaku tim investigasi dan advokasi memiliki bukti data dan fakta yang kuat secara hukum untuk mengungkap para saksi palsu.Salah satunya mengenai keterangan Asep Suryana, seorang saksi Paten yang mengaku warga Sumedang.

Pada kesaksiannya di hari Rabu (20/3/2013), Asep menjelaskan bahwa pada Minggu tanggal 27 Januari 2013 pukul 10.00 WIB melihat Aher dan Deddy Mizwar berada di Jatinangor bersama beberapa PNS yang memakai atribut kampanye. 
 
“Itu jelas ngarang dan mengada-ada,” tandas Sadar.

Pada tanggal tersebut, jelas Sadar, Ahmad Heryawan ada di Bandung kemudian ke Depok. 
 
“Pagi pengajian dan menjadi saksi nikah ajudan di Bandung, siang di Depok. Bukti berupa foto, video, dan kliping berita koran kami ada,” papar Sadar.

Sedangkan Deddy Mizwar pada hari itu seharian berkegiatan di Bogor. 
 
“Saya berangkat dari rumah di Bekasi sekitar pukul8 pagi, pukul10 sudah ada di pasar di Bogor, kemudian ke beberapa acara lainnya sampai pukul23.00 saya di Bogor. Bisa dicek kok ada foto, video, dan kliping berita juga,” jelas Deddy.

Keterangan palsu lainnya adalah dari salah seorang saksi di Bekasi. Saksi itu membuat tokoh imaginer (fiktif) yang membagi-bagikan sesuatu kepada calon pemilih. Selain itu, jelas Sadar, ada juga istri anggota DPRD Bogor yang menyembunyikan identitas saat ditanya hakim.

Istri anggota DPRD dari PDIP ini mengaku warga biasa dan menerima selebaran bahwa Rieke Diah Pitaloka adalah anak PKI pada saat hari pemilihan. 
 
"Karena surat itulah kami jadi tidak memilih nomor 5," kata saksi waktu itu.

Sadar melihat bahwa saksi telah menyembunyikan identitasnya sebagai istri anggota DPRD dari PDIP. 
 
"Bagaimana mungkin dia keluarga partai bisa berubah tidak memilih," jelas Sadar.

“Tim investigasi kami di semua kabupaten-kota bergerak memverifikasi keterangan para saksi kubu Paten, hasilnya beberapa memberikan keterangan palsu. Ada kemungkinan bertambah karena tim investigasi sekarang masih bekerja,” kata Sadar. 
 

Senin, 25 Maret 2013

Camat Tapos Melantik dan Mengukuhkan Pengurus LPM Kelurahan Tapos

IMG_0072 

Camat Tapos Kota Depok Bapak Drs. Taufan Abdul Fatah, MH melantik dan mengukuhkan Pengurus LPM Kelurahan Tapos pada (27/02/2013) di Aula Kecamatan Tapos, yang diketuai oleh bapak H. Abdul Rohim dibawah binaan Lurah Tapos Bapak Drs. Moh. Imron.

Dalam sambutannya Camat Tapos menekankan bahwa para Pengurus LPM Kelurahan Tapos harus bersinergi dengan pemerintah karena pembangunan tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta. Diharapkan juga agar potensi-potensi masyarakat yang ada di Kecamatan Tapos terutamanya di wilayah Kelurahan Tapos agar lebih digali lagi mengenai swadaya masyarakatnya dan potensi pemberdayaan masyarakatnya.  

*tapos.depok.go.id

Depok Memberantas Tuberkulosis


Penyakit Tuberkulosis yang lebih dikenal dengan sebutan penyakit TBC masih menjadi permasalahan nasional yang penting untuk diperhatikan bahkan penyakit yang sering menyerang paru paru ini menjadi agenda masalah kesehatan global. Perhatian ini menjadi penting karena angka kejadian TB masih tinggi dan diperkirakan setiap penderita TBC BTA positif yang tidak diobati, akan menularkan 10-15 orang pertahun. Pada saat ini jumlah penderita TBC ini sangat cepat meningkat sebagai dampak dari epidemic HIV dan pengobatan penderita yang tidak teratur mengakibatkan meningkatnya kasus kuman yang kebal terhadap obat (Multi Drugs Resistancel/MDR).

Hari Tuberkulosis Nasional yang diperingati pada 24 maret 2013 menjadi hari penting bagi Pemerintahan Kota Depok dikarenakan masih banyak masyarakat Kota Depok yang terkena penyakit TB ini. Kota Depok menjadi tuan rumah pada tahun ini, Walikota Depok mendukung secara penuh kegiatan hari TB yang akan dilakukan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Depok pada 4 April 2013, di Kecamatan Tapos, Kelurahan Sukatani, RW 020.

“Bentuk acara bakti sosial, meliputi penyuluhan kesehatan, pengobatan gratis untuk para penderita TB 700 orang , dan pembagian makanan untuk 300 KK yang keluarganya menderita penyakit TB dan 50 untuk kader pendamping sebagai bentuk apresiasi untuk terus berjuang memberantas penyakit TB”, papar Dr. Anna selaku Ketua PPTI Cabang Depok.

Untuk menanggulangi realita tersebut maka sudah selayaknya keberadaan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosos Indonesia (PPTI) Cabang Kota Depok yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam mendukung program pemberantasan TBC terus diberdayakan peran sertanya yang selama ini belum begitu dirasakan keberadaannya oleh warga Depok khususnya kalau dilihat masih rendahnya tingkat kesembuhan pasien yang terkena TBC yaitu kurang dari 60% saja. Ini merupakan kegiatan pertama kali dilakukan oleh PPTI Cabang Depok.

TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh kuman TBC (Mycobacterium tuberculosis). TBC lebih sering menyerang paru-paru, namun juga dapat menyerang bagian tubuh lain seperti selaput otak, kulit, tulang, kelenjar getah bening, dan bagian tubuh lainnya. TBC bukan penyakit keturunan dan bukan disebabkan oleh kutukan atau guna-guna, stigma di masyarakat yang mengaitkan penyakit TBC dengan dunia mistis perlu di luruskan.

TBC dapat menyerang siapa saja (tua, muda, laki-laki, perempuan, miskin, kaya). TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat, lengkap dan teratur. Sumber penularan adalah dahak penderita TBC. TBC menular melalui udara bila penderita batuk, bersin dan berbicara dan percikan dahaknya yang mengandung kuman TBC melayang-layang di udara dan terhirup oleh orang lain.

Catatan : Penderita TBC Paru dengan BTA Positif, dapat menularkan kepada 10 orang di sekitarnya. (BTA Positif artinya dalam parunya terdapat bakteri TB)

Gejala utama adalah batuk berdahak terus-menerus selama tiga minggu atau lebih.

Gejala-gejala lainnya antara lain:

• Sesak napas dan nyeri pada dada
• Batuk bercampur darah
• Badan lemah dan rasa kurang enak badan
• Kurang nafsu makan dan berat badan menurun
• Berkeringat pada malam hari meskipun tidak melakukan kegiatan

Diagnosa dilakukan pemeriksaan dahak dengan miskroskop. Seseorang dipastikan menderita TBC bila dalam dahaknya terdapat kuman TBC.

Dahak yang diambil adalah dahak Sewaktu-Pagi-Sewaktu (SPS) :

1. Pada waktu datang pertama kali untuk periksa ke unit pelayanan kesehatan, disebut dahak Sewaktu pertama (S).
2. Dahak diambil pada pagi hari berikutnya segera setelah bangun tidur, kemudian dibawa dan diperiksa di unit pelayanan kesehatan, disebut dahak Pagi (P).
3. Dahak diambil di unit pelayanan kesehatan pada saat menyerahkan dahak pagi, disebut dahak Sewaktu kedua (S).

Pengobatan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap awal (intensif, 2 bulan) dan tahap lanjutan. Lama pengobatan 6-8 bulan, tergantung berat ringannya penyakit. Penderita harus minum obat secara lengkap dan teratur sesuai jadwal berobat sampai dinyatakan sembuh. Dilakukan tiga kali pemeriksaan ulang dahak untuk mengetahui perkembangan kemajuan pengobatan, yaitu pada akhir pengobatan tahap awal, sebulan sebelum akhir pengobatan dan pada akhir pengobatan.

Puskesmas, Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4), Rumah Sakit, klinik dan dokter praktek swasta. Di Puskesmas, penderita bisa mendapatkan pengobatan TBC secara cuma-cuma (GRATIS).

Atau bisa datang ke Klinik PPTI Pusat di Jalan Sultan Iskandar Muda No.66A Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan – 12240, Klinik PPTI Jl. Baladewa 34 Jakarta Pusat dan Klinik PPTI Jl. Dermaga Muara Angke 1 Jakarta Utara, Klinik-klinik PPTI di Medan, Jambi, Semarang, Bantul (DIY)

Catatan:

Rumah Sakit, Klinik dan Dokter Praktek Swasta yang sudah bekerjasama dengan program juga menyediakan obat yang sama dan Gratis.

Bapak Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail menghimbau kepada masyarakat Kota Depok agar yang memiliki penyakit TB agar 
 
Jangan Takut, Penyakit TB Dapat Disembuhkan Mari Kita Berantas Penyakit TB”.