JAKARTA (voa-islam.com) —
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan tidak akan mengusung
Perda-perda berbasis syari’ah, karena tidak tercantum dalam anggaran
rumah tangga partai.
Hal itu ditegaskan calon Gubernur DKI Jakarta yang juga mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid saat berkunjung ke kantor Tribunnews.com,
Jakarta, Rabu (18/4/2012). Hidayat berjanji, jika terpilih menjadi
orang nomor satu Ibu Kota, dirinya tidak akan menerapkan Peraturan
Daerah (Perda) berbasis Syariah.
“Perda
Syariah itu memang juga tidak ada. Anda boleh cek konteks kami di PKS,
dalam anggaran rumah tangga, kita tidak mengusung terminologi syariah,
yang kita usung Indonesia, yang sejahtera, dan itu semua yang menjadi common platform bangsa,” ujarnya.
Meski
begitu dalam kesempatan yang sama, Hidayat juga mengkritisi adanya fobia
terhadap produk perundang-undangan berbau Syariah. Menurutnya, beberapa
produk perundang-undangan yang ada, saat ini sudah mengadopsi beberapa
hukum syariah, dan tidak menimbulkan diskriminasi di kehidupan
berbangsa, dan bernegara.
“Walaupun
yang harus dikritisi bahwa fobia Syariah, karena identik dengan Islam,
seperti UU Perbankan Syariah, UU Haji, itu Syariah tapi tidak
diskriminasi,” terangnya.
Ia juga
menyinggung adanya kekhawatiran beberapa golongan masyarakat Jakarta,
terhadap dirinya yang berasal dari sebuah partai yang bernafaskan Islam.
Kekhawatiran itu adalah akan adanya kebijakan diskriminatif yang
dikeluarkan pihaknya jika nanti duduk menjadi Gubernur DKI, terhadap
masyarakat non-Islam.
sumber : voa-islam.com