Jumat, 22 Maret 2013

Soal RUU Santet, Indra PKS: Yang dicermati materi penipuannya

Soal RUU Santet, Indra PKS: Yang dicermati materi penipuannya - Santet hanya delik materiilnya - anggota Komisi III Fraksi PKS, Indraanggota Komisi III Fraksi PKS, Indra(Foto: ist)

PKS Tapos, Jakarta - Menanggapi isu RUU Santet, anggota Komisi III Fraksi PKS, Indra mengakui pemerintah sudah menyerahkan RUU Santet ke komisi III maret yang lalu. Penyerahan berkas ini berasal presiden melalui Menteri Hukum dan HAM, draft KUHP, dan KUHAP

“Dalam salah satu pasalnya terdapat penipuan. Yaitu penipuan orang yang mengaku-aku dapat menciderai orangnya melalui santet. Jadi bukan RUU  santet. Itu hanya satu pasal, tapi yang harus  dicermati disini adalah materi penipuannya bukan santetnya,” ujarnya Indra di Gedung DPR-RI,Jakarta, Kamis (21/03/2013)

Menurut Indra, barangsiapa yang menawarkan diri, mengiklankan diri, dia mampu dan memiliki kekuatan gaib, dan mampu mencelakakan orang atau membunuh dan seterusnya. Menurutnya, situasi ini merupakan delik penipuan. Tindakan ini dinilai sebagai delik formil, bukan delik materil. Dirinya mengingatkan bahwa kedua hal tersebut berbeda.

“Nah, yang berkembangkan santetnya, delik materilnya. Ini bukan. Ini penipuannya. Kita kan tau di koran-koran, di tabloid-tabloid, banyak yang menawarkan diri, mengaku-ngaku bisa melakukan santet. Itu yang kita kejar. Saya pikir semangat pemerintah perlu kita dukung,” tandasnya .

Lebih lanjut Politisi Partai PKS ini menambahkan  dan untuk masalah pembuktian, pembuktiannya sederhana, cukup perlu kita lihat koran, tabloid, majalah. Menurutnya, iklan tersebut merupakan bentuk penipuannnya. Oleh karena itu, tidak perlu sampai ke pembuktian paku-paku, dan apa itu. Itu sisi yang lain. Itu nanti dalam perkembangannya saja.

“Saya setuju. Hukum ini melindungi korbannya sudah banyak dari orang-orang  yang mengaku-ngaku dapat melakukan santet. Jadi pembuktiannya bukan pembuktian santetnya, tapi orang itu sudah mengiklankan diri. Fakta di lapangan sudah banyak korban. Harus kita tertibkan,” tandasnya.