Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan mobil yang diduga hasil
pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq supaya warga Indonesia belajar
masalah hukum.
"Supaya warga Indonesia belajar, inilah penegakan hukum ditegakkan. Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci. Kita semua belajar berdemokrasi dan belajar menerapkan hukum secara baik," kata Presiden PKS Anis Matta di Kantor KPK, Senin (13/5/2013).
Ia tetap merasa KPK melakukan pelanggaran saat melakukan penyegelan mobil. "Itu jelas. Makanya kami adukan ke Mabes. KPK bisa benar dan bisa salah. Tidak ada lembaga yang suci," ujar pria asal Sulawesi Selatan itu.
Anis menambahkan, ada dua agenda lain yang akan dilakukan oleh partai yang dipimpinnya yakni pengaduan terhadap tindakan sewenang-wenang KPK terkait penyitaan mobil di markas PKS ke Mabes Polri dan pemeriksaan dirinya di KPK.
Menurut informasi, setelah mengambil mobil pada hari ini, rencananya, para penyidik KPK akan dipertemukan oleh kuasa hukum dari Luthfi Hasan yakni, Zainuddin Paru.
Seperti diketahui mobil yang akan disita KPK terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubisi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih B 2 MDF, Mitsubisi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.
"Supaya warga Indonesia belajar, inilah penegakan hukum ditegakkan. Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci. Kita semua belajar berdemokrasi dan belajar menerapkan hukum secara baik," kata Presiden PKS Anis Matta di Kantor KPK, Senin (13/5/2013).
Ia tetap merasa KPK melakukan pelanggaran saat melakukan penyegelan mobil. "Itu jelas. Makanya kami adukan ke Mabes. KPK bisa benar dan bisa salah. Tidak ada lembaga yang suci," ujar pria asal Sulawesi Selatan itu.
Anis menambahkan, ada dua agenda lain yang akan dilakukan oleh partai yang dipimpinnya yakni pengaduan terhadap tindakan sewenang-wenang KPK terkait penyitaan mobil di markas PKS ke Mabes Polri dan pemeriksaan dirinya di KPK.
Menurut informasi, setelah mengambil mobil pada hari ini, rencananya, para penyidik KPK akan dipertemukan oleh kuasa hukum dari Luthfi Hasan yakni, Zainuddin Paru.
Seperti diketahui mobil yang akan disita KPK terdiri dari Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubisi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih B 2 MDF, Mitsubisi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.