PKSTapos__JAKARTA, Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen Dewan
Perwakilan Rakyat (BKSAP DPR) Hidayat Nurwahid (HNW) ditarik Fraksi PKS
dari jabatan sebagai Ketua. Penarikan ini terkait dengan majunya Hidayat
dalam Pemilu Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya,
Fraksi PKS mengusulkan Surahman Hidayat (Dapil Jawa Barat) untuk
menggantikan Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua BKSAP. Demikian disampaikan
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal dalam keterangannya, Rabu (23/5).
“Penarikan ini agar Pak Hidayat bisa berkonsentrasi sebagai Calon Kepala Daerah DKI Jakarta dan kerja-kerja BKSAP tidak terbengkalai dengan rangkap jabatan. Kita mengajukan Ustadz Surrahman sebagai Ketua BKSAP menggantikan Pak Hidayat,” jelas Kamal.
Menurut Kamal, Fraksi PKS sebenarnya cukup berat menarik Hidayat dari posisi BKSAP karena prestasi yang sudah ditorehkan. Di bawah kepemimpinan Hidayat, Indonesia dipercaya sebagai Parlemen Organisasi Negara Islam (PUIC) periode 2010-2014. Selain itu, Indonesia juga dipercaya menjadi perwakilan parlemen Islam untuk mengungkapkan kesuksesan Islam di Indonesia yang moderat, toleran, dan menghargai kemajemukan.
“Pak Hidayat sudah menjadi tokoh internasional dan mengangkat harkat martabat bangsa Indonesia melalui diplomasi parlemen. Ini menjadi kebanggan bagi kami di PKS dan umumnya juga seluruh bangsa Indonesia,” tegasnya.
Kendati demikian, dengan pertimbangan tetap menjaga amanah, maka FPKS memutuskan untuk terus menjalankan kepercayaan sebagai Ketua BKSAP dan mengajukan nama baru, yakni Surahman Hidayat.
Sebelumnya, Surahman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX (Bidang Perbankan dan Keuangan) serta Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Sosial dan Agama). Di internal PKS, Surahman menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS.
“Kami mengajukan Ustadz Surrahman dengan pertimbangan kapasitas dan pengalaman beliau di dalam dan luar negeri. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai tokoh yang memiliki jaringan internasional Islam yang luas. Sehingga Parlemen Indonesia di dunia Internasional bisa menorehkan lebih banyak prestasi lagi,” tutup Kamal.
“Penarikan ini agar Pak Hidayat bisa berkonsentrasi sebagai Calon Kepala Daerah DKI Jakarta dan kerja-kerja BKSAP tidak terbengkalai dengan rangkap jabatan. Kita mengajukan Ustadz Surrahman sebagai Ketua BKSAP menggantikan Pak Hidayat,” jelas Kamal.
Menurut Kamal, Fraksi PKS sebenarnya cukup berat menarik Hidayat dari posisi BKSAP karena prestasi yang sudah ditorehkan. Di bawah kepemimpinan Hidayat, Indonesia dipercaya sebagai Parlemen Organisasi Negara Islam (PUIC) periode 2010-2014. Selain itu, Indonesia juga dipercaya menjadi perwakilan parlemen Islam untuk mengungkapkan kesuksesan Islam di Indonesia yang moderat, toleran, dan menghargai kemajemukan.
“Pak Hidayat sudah menjadi tokoh internasional dan mengangkat harkat martabat bangsa Indonesia melalui diplomasi parlemen. Ini menjadi kebanggan bagi kami di PKS dan umumnya juga seluruh bangsa Indonesia,” tegasnya.
Kendati demikian, dengan pertimbangan tetap menjaga amanah, maka FPKS memutuskan untuk terus menjalankan kepercayaan sebagai Ketua BKSAP dan mengajukan nama baru, yakni Surahman Hidayat.
Sebelumnya, Surahman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX (Bidang Perbankan dan Keuangan) serta Wakil Ketua Komisi VIII (Bidang Sosial dan Agama). Di internal PKS, Surahman menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS.
“Kami mengajukan Ustadz Surrahman dengan pertimbangan kapasitas dan pengalaman beliau di dalam dan luar negeri. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai tokoh yang memiliki jaringan internasional Islam yang luas. Sehingga Parlemen Indonesia di dunia Internasional bisa menorehkan lebih banyak prestasi lagi,” tutup Kamal.