| Oleh: KH. Hilmi Aminuddin
Dakwah ini adalah proyeknya
Allah, dan kita hanyalah pelaksananya saja. Kalau langkah-langkah kita
sesuai dengan irsyadat (bimbingan) dan taujihat (arahan-arahan)
rabbaniyyah wa-nnabawiyah (Rabb dan Nabi), kita akan dimenangkan oleh
Allah SWT, insya Allah…
Karena dengan selalu disiplin terhadap manhaj rabbani, dengan taujihat rabbaniyyah, irsyadat rabbaniyah yang diberikan Al-Qur’an dan sunnah, maka kita sebelum dinilai menjadi pemenang di hadapan manusia, insya Allah telah dinilai menjadi pemenang di hadapan Allah.
Ikhwan wa akhwat fillah…meraih kemenangan di mata Allah harus menjadi target utama dan pertama sebelum meraih kemenangan menurut penilaian manusia. Na’udzubillah, kalau meraih kemenangan menurut penilaian manusia, sementara kalah menurut penilaian Allah, maka faqad khasira khusraanan mubiina. Rugi serugi-ruginya.
Saya pernah menjelaskan rumusan kemenangan rabbani yang sangat sederhana, seperti disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hambal yang mengatakan bahwa definisi kemenangan itu adalah ‘Maa laazumul haqqu qulubana’ artinya: ‘selama kebenaran masih tetap kokoh di dalam hati kita.” Luzumul haq fi qulubina, itulah kemenangan. Itulah intishar. Itulah keberhasilan. Dalam percaturan, pertempuran, apakah ma’rakah siyasiyah, ma’rakah fikriyah, atau ma’rakah intikhabiyah, bentuknya apakah Pilkada di Kabupaten, Kota, Provinsi, Pemilu Nasional, Legislatif atau Presiden, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah.
Insya Allah, jika kita dinilai Allah sebagai pemenang, Allah akan memberikan kemenangan yang dinilai oleh manusia. Itu rumusan dasar yang harus kita pegang. Jangan sampai target kemenangan-kemenangan pilkada atau pemilu nasional, membuat kita kalah menurut perhitungan Allah SWT. Kalah karena godaan-godaan jabatan jadi gubernur, bupati, walikota, bahkan presiden. Menang menurut manusia, kalau kemudian dalam posisi itu adalah hasil kecurangan, kezaliman dan ketamakan, maka maghlub ‘indallah, itu kalah menurut Allah.
Sebab ada inkhila-ul haq minal qalb, tercabutnya kebenaran dari hati. Tercerabutnya amanah dari hati. Inkhila-ul shidq, tercerabutnya kejujuran dari hati. Itu adalah kekalahan di sisi Allah. Tentu semua itu tidak kita inginkan. Karena itu kader-kader yang sudah memasuki lembaga-lembaga Negara, yang jadi gubernur atau wagub, atau walikota, atau wakil, agar mempertahankan kemenangan di sisi Allah dalam posisi itu. Agar tetap mustahiq (berhak) mendapatkan kemenangan berikutnya di arena perjuangan dan pergaulan antar manusia. [Al Intima']
Karena dengan selalu disiplin terhadap manhaj rabbani, dengan taujihat rabbaniyyah, irsyadat rabbaniyah yang diberikan Al-Qur’an dan sunnah, maka kita sebelum dinilai menjadi pemenang di hadapan manusia, insya Allah telah dinilai menjadi pemenang di hadapan Allah.
Ikhwan wa akhwat fillah…meraih kemenangan di mata Allah harus menjadi target utama dan pertama sebelum meraih kemenangan menurut penilaian manusia. Na’udzubillah, kalau meraih kemenangan menurut penilaian manusia, sementara kalah menurut penilaian Allah, maka faqad khasira khusraanan mubiina. Rugi serugi-ruginya.
Saya pernah menjelaskan rumusan kemenangan rabbani yang sangat sederhana, seperti disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hambal yang mengatakan bahwa definisi kemenangan itu adalah ‘Maa laazumul haqqu qulubana’ artinya: ‘selama kebenaran masih tetap kokoh di dalam hati kita.” Luzumul haq fi qulubina, itulah kemenangan. Itulah intishar. Itulah keberhasilan. Dalam percaturan, pertempuran, apakah ma’rakah siyasiyah, ma’rakah fikriyah, atau ma’rakah intikhabiyah, bentuknya apakah Pilkada di Kabupaten, Kota, Provinsi, Pemilu Nasional, Legislatif atau Presiden, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah.
Insya Allah, jika kita dinilai Allah sebagai pemenang, Allah akan memberikan kemenangan yang dinilai oleh manusia. Itu rumusan dasar yang harus kita pegang. Jangan sampai target kemenangan-kemenangan pilkada atau pemilu nasional, membuat kita kalah menurut perhitungan Allah SWT. Kalah karena godaan-godaan jabatan jadi gubernur, bupati, walikota, bahkan presiden. Menang menurut manusia, kalau kemudian dalam posisi itu adalah hasil kecurangan, kezaliman dan ketamakan, maka maghlub ‘indallah, itu kalah menurut Allah.
Sebab ada inkhila-ul haq minal qalb, tercabutnya kebenaran dari hati. Tercerabutnya amanah dari hati. Inkhila-ul shidq, tercerabutnya kejujuran dari hati. Itu adalah kekalahan di sisi Allah. Tentu semua itu tidak kita inginkan. Karena itu kader-kader yang sudah memasuki lembaga-lembaga Negara, yang jadi gubernur atau wagub, atau walikota, atau wakil, agar mempertahankan kemenangan di sisi Allah dalam posisi itu. Agar tetap mustahiq (berhak) mendapatkan kemenangan berikutnya di arena perjuangan dan pergaulan antar manusia. [Al Intima']