Kamis, 09 Mei 2013

Kebohongan KPK Bukti KPK Perangi PKS


Semakin terungkapnya kebohongan KPK melalui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, Johan Budi. Membuat publik semakin tidak simpatik dengan kinerja KPK. 

Pada acara debat Primetime News di Metro TV, Rabu (8/5). Fahri Hamzah selaku politikus PKS mengungkap kebohongan publik yang dilakukan oleh Johan Budi. Kebohongan KPK yang mengatakan bahwa ketika melakukan penyitaan pada hari Senin (6/5), Johan Budi mengatakan bahwa KPK membawa Surat Penyitaan, dan petugas KPK dihalang-halangi oleh pengamanan kantor DPP PKS saat melakukan upaya penyitaan. 

Dengan tegas, Fahri Hamzah berkata keras kepada Johan Budi. Bahwa Johan Budi melakukan kebohongan publik dengan mengatakan membawa surat penyitaan dan membuat opini bahwa petugas pengamanan PKS menghalang-halangi. 

"Anda telah melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK pak Johan, kami memiliki fakta valid berupa video penyitaan tersebut, silahkan jika KPK memiliki video juga, mari sama-sama kita buktikan di pengadilan," Ucap Fahri Hamzah 

Johan Budi terdengar kelabakan hingga terdiam beberapa saat, lalu berkata sambil terdengar terbata-bata mengucapkan "Kami bawa... kok" 

Selanjutnya Fahri Hamzah menjelaskan bahwa KPK datang tanpa membawa surat penyitaan, sehingga tentu petugas pengamanan DPP PKS harus menanyakan dan menunjukkan surat penyitaan, kalau tidak ada surat penyitaan maka tidak boleh dibawa mobil-mobil yang terparkir. 

“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP. Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” tegas Fahri. 
 
Ini tidak kali pertama Jubir KPK melakukan kebohongan publik, diantaranya bahwa Presiden PKS tertangkap tangan menerima uang suap, padahal Presiden PKS ditangkap di DPP PKS saat sedang rapat, puluhan wartawan menjadi saksinya. 

Kedua, Johan Budi mengatakan bahwa tidak ada penangkapan terhadap LHI tetapi hanya menyampaikan surat pemanggilan sebagai saksi, tetapi nyatanya dalam surat yang dibawa oleh petugas KPK adalah surat penangkapan kepada LHI bukan surat pemanggilan saksi. 

Ketiga, Johan Budi dengan pede mengatakan ada rekaman percakapan antara Mentan dan LHI, tetapi lagi-lagi pernyataan Johan Budi bohong dan dibantah sendiri oleh pimpinan KPK, Abraham Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan Budi.

Keempat, Johan Budi mengatakan berkali-kali bahwa bahwa Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Nyatanya, Ahmad Fathanah bukan kader PKS tetapi makelar proyek yang biasa berada di gedung DPR-RI. 

Kelima, Johan Budi mengatakan bahwa Ahmad Zaki kabur loncat pagar dan pergi membawa kunci mobil. Padahal semua petugas KPK yang berada disitu tahu, bahwa Ahmad Zaki sedang istirahat duduk didalam gedung DPP PKS setelah diperiksa lama oleh KPK, dan Ahmad Zaki tidak membawa kunci mobil manapun. 

Publik semakin pintar menilai cara kerja KPK yang ternyata sarampangan dan tebang pilih. Kasus-kasus Korupsi besar seperti Hambalang dan Century juga kasus PON, masih mengambang padahal nilainya berkisar ratusan milyar hingga trilyunan. 

Juga anehnya, pernyataan Nazzaruddin dan Gayus Tambunan yang menyebut beberapa pejabat pemerintah, tidak pernah ditindak lanjuti. Tetapi penyataan Ahmad Fathanah dengan cepat ditindak lanjuti, padahal banyak pernyataan Ahmad Fathanah yang terlihat dengan jelas kebohongan-kebohongannya.

Semakin terkuaknya kebohongan jubir KPK, semakin membuat publik yakin bahwa KPK memang telah melakukan upaya untuk memerangi PKS bukan pemberantasan korupsi. KPK telah melakukan upaya politisasi untuk meng-kriminalisasikan PKS.