Semakin terungkapnya kebohongan
KPK melalui Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri,
Johan Budi. Membuat publik semakin tidak simpatik dengan kinerja KPK.
Pada
acara debat Primetime News di Metro TV, Rabu (8/5). Fahri Hamzah selaku
politikus PKS mengungkap kebohongan publik yang dilakukan oleh Johan
Budi. Kebohongan KPK yang mengatakan bahwa ketika melakukan penyitaan
pada hari Senin (6/5), Johan Budi mengatakan bahwa KPK membawa Surat
Penyitaan, dan petugas KPK dihalang-halangi oleh pengamanan kantor DPP
PKS saat melakukan upaya penyitaan.
Dengan tegas, Fahri Hamzah
berkata keras kepada Johan Budi. Bahwa Johan Budi melakukan kebohongan
publik dengan mengatakan membawa surat penyitaan dan membuat opini bahwa
petugas pengamanan PKS menghalang-halangi.
"Anda telah
melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK pak Johan, kami memiliki fakta valid berupa
video penyitaan tersebut, silahkan jika KPK memiliki video juga, mari
sama-sama kita buktikan di pengadilan," Ucap Fahri Hamzah
Johan
Budi terdengar kelabakan hingga terdiam beberapa saat, lalu berkata
sambil terdengar terbata-bata mengucapkan "Kami bawa... kok"
Selanjutnya
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa KPK datang tanpa membawa surat
penyitaan, sehingga tentu petugas pengamanan DPP PKS harus menanyakan
dan menunjukkan surat penyitaan, kalau tidak ada surat penyitaan maka
tidak boleh dibawa mobil-mobil yang terparkir.
“Masa mengambil
mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini
bertentangan dengan KUHAP. Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” tegas Fahri.
Ini
tidak kali pertama Jubir KPK melakukan kebohongan publik, diantaranya
bahwa Presiden PKS tertangkap tangan menerima uang suap, padahal
Presiden PKS ditangkap di DPP PKS saat sedang rapat, puluhan wartawan
menjadi saksinya.
Kedua, Johan Budi mengatakan bahwa tidak ada
penangkapan terhadap LHI tetapi hanya menyampaikan surat pemanggilan
sebagai saksi, tetapi nyatanya dalam surat yang dibawa oleh petugas KPK
adalah surat penangkapan kepada LHI bukan surat pemanggilan saksi.
Ketiga, Johan Budi dengan pede
mengatakan ada rekaman percakapan antara Mentan dan LHI, tetapi
lagi-lagi pernyataan Johan Budi bohong dan dibantah sendiri oleh
pimpinan KPK, Abraham Samad. Bahwa tidak ada rekaman yang dimaksud Johan
Budi.
Keempat, Johan Budi mengatakan berkali-kali bahwa bahwa
Ahmad Fathanah adalah kader PKS. Nyatanya, Ahmad Fathanah bukan kader
PKS tetapi makelar proyek yang biasa berada di gedung DPR-RI.
Kelima,
Johan Budi mengatakan bahwa Ahmad Zaki kabur loncat pagar dan pergi
membawa kunci mobil. Padahal semua petugas KPK yang berada disitu tahu,
bahwa Ahmad Zaki sedang istirahat duduk didalam gedung DPP PKS setelah
diperiksa lama oleh KPK, dan Ahmad Zaki tidak membawa kunci mobil
manapun.
Publik semakin pintar menilai cara kerja KPK yang
ternyata sarampangan dan tebang pilih. Kasus-kasus Korupsi besar seperti
Hambalang dan Century juga kasus PON, masih mengambang padahal nilainya
berkisar ratusan milyar hingga trilyunan.
Juga anehnya,
pernyataan Nazzaruddin dan Gayus Tambunan yang menyebut beberapa pejabat
pemerintah, tidak pernah ditindak lanjuti. Tetapi penyataan Ahmad
Fathanah dengan cepat ditindak lanjuti, padahal banyak pernyataan Ahmad
Fathanah yang terlihat dengan jelas kebohongan-kebohongannya.
Semakin
terkuaknya kebohongan jubir KPK, semakin membuat publik yakin bahwa KPK
memang telah melakukan upaya untuk memerangi PKS bukan pemberantasan
korupsi. KPK telah melakukan upaya politisasi untuk
meng-kriminalisasikan PKS.