Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan (PKS) Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq,
di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (7/5)
malam, dinilai tidak sopan. Alasannya, KPK yang datang secara tiba-tiba
ini datang tanpa menunjukkan surat perintah penyitaan pada saat itu.
"Masalahnya mereka datang tanpa assalamualaikum. Kami tidak akan menghalangi kalau mereka datang dengan cara baik dan izin oleh kita pihak tuan rumah pasti kami bukakan pintu lebar-lebar," ujar Zainuddin Paru, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu (8/5).
Zainuddin mengatakan, jika memang hari ini KPK akan datang kembali terkait penyitaan mobil milik Luthfi, dengan prosedur yang baik dan benar PKS tidak akan menghalang-halang kinerja para penyidik KPK.
"Jangankan mobil, ketika Pak Lutfi per tanggal 30 Januari lalu, dijemput oleh KPK tidak ada upaya untuk menghalangi dari PKS dari kader maupun pengurus DPP. Apalagi sekadar mobil 1 atau 2 biji, di lingkungan DPP PKS. Semua kan harus dilakukan degan komunikasi yang bagus, kalau tamu datang ke rumah orang tidak dengan salam pasti tidak akan dibukakan pintu," jelasnya.
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan terkait adanya surat yang dibawa penyidik KPK dirinya membantah jika surat tersebut adalah surat penyitaan. Melainkan surat yang ditunjukkan KPK ke petugas keamanan di DPP PKS adalah merupakan surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta.
"Jadi saya sampaikan, bahwa surat yang kemarin itu datang bukan surat penyitaan. Tapi surat panggilan kepada Ustaz Anis Matta," tandasnya.
"Masalahnya mereka datang tanpa assalamualaikum. Kami tidak akan menghalangi kalau mereka datang dengan cara baik dan izin oleh kita pihak tuan rumah pasti kami bukakan pintu lebar-lebar," ujar Zainuddin Paru, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu (8/5).
Zainuddin mengatakan, jika memang hari ini KPK akan datang kembali terkait penyitaan mobil milik Luthfi, dengan prosedur yang baik dan benar PKS tidak akan menghalang-halang kinerja para penyidik KPK.
"Jangankan mobil, ketika Pak Lutfi per tanggal 30 Januari lalu, dijemput oleh KPK tidak ada upaya untuk menghalangi dari PKS dari kader maupun pengurus DPP. Apalagi sekadar mobil 1 atau 2 biji, di lingkungan DPP PKS. Semua kan harus dilakukan degan komunikasi yang bagus, kalau tamu datang ke rumah orang tidak dengan salam pasti tidak akan dibukakan pintu," jelasnya.
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan terkait adanya surat yang dibawa penyidik KPK dirinya membantah jika surat tersebut adalah surat penyitaan. Melainkan surat yang ditunjukkan KPK ke petugas keamanan di DPP PKS adalah merupakan surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta.
"Jadi saya sampaikan, bahwa surat yang kemarin itu datang bukan surat penyitaan. Tapi surat panggilan kepada Ustaz Anis Matta," tandasnya.