Kotak sepatu yang dikeluarkan dari deposit box LHI di Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. foto: IST |
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung menyita sebuah
kotak milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), yang disimpan di kotak deposit
(deposit box) di Bank Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. KPK
menyangka dalam kotak yang sudah disimpan sejak tahun 2005 itu berisi
barang-barang berharga milik LHI.
Kuasa hukum LHI Mohammad Assegaf menyampaikan, sebelumnya KPK menerima
informasi bahwa LHI memiliki deposit box di Bank Mandiri pusat. Karena
itu usai pemeriksaan LHI pada 30 April 2013 di KPK, tim penyidik KPK
mengajak LHI ke Bank Mandiri untuk membuka deposit box tersebut.
“Bahkan KPK sudah mempersiapkan berita acara penyitaan. KPK juga
menyiapkan mobil khusus untuk membawa barang sitaan itu,” kata Assegaf,
Rabu (5/1) di Jakarta.
LHI sendiri, menurut Assegaf, lupa kalau memiliki deposit box di Bank
Mandiri. Dia juga tidak tahu isi deposit box tersebut. Karena sejak
pertama kali menggunakannya tahun 2005, dia tidak pernah menjamahnya
lagi.
Ketika dibuka dalam deposit box itu ternyata berisi sebuah kotak sepatu
berwarna putih dengan tulisan VINCCI di bagian depan kotak. Dalam kotak
sepatu itu hanya berisi amplop kosong Bank Mandiri, amplop kosong bank
HSBC, amplop kosong bertuliskan cek multiguna Bank BNI, serta laporan
rekening HSBC atas nama Luthfi Hasan Ishaaq.
Mengetahui isi deposit box hanya kotak sepatu yang tidak ada barang berharganya, KPK urung melakukan penyitaan.
“Kotak tersebut kemudian dibawa oleh tim hukum LHI yang saat itu mendampingi LHI ke Bank Mandiri,” jelas Assegaf.