Depok - Sebagaimana diketahui belakangan ini PKS banyak diserang dari berbagai media. Utamanya media main stream. Karena PKS tak punya media main stream maka kader banyak berkecimpung di media sosial. Dan media sosial ini masuk di dalam UU ITE. Di sinilah urgensinya kader memiliki pemahaman materi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Oleh karenanya beberapa hari yang lalu, hari Ahad 9 Juni 2013 PKS Kota Depok mengadakan kegiatan "Pembekalan UU ITE " kepada tim Humas DPC dan DPRa se kota Depok, Jawa Barat.
Bertempat di Gedung Caya Lab Depok, acara ini
berlangsung semarak. Peserta yang terdiri dari ikhwan dan akhwat antusias
mengikuti jalannya acara. Ada pula CAD (Calon Anggota Dewan) yang hadir.
M. Supariyono berkenan membuka acara. Beliau
memberi sambutan sebagai ketua DPD PKS Kota Depok. Dilanjutkan dengan pemaparan
materi yang disampaikan oleh beberapa pembicara. Di antaranya Mabruri (staff
Kementerian Kominfo), Boy Hamidy (Humas DPP PKS), dan Toriq (Depok News).
Mabruri sedikit banyak memberikan wawasan kepada
peserta tentang isi materi UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik), khususnya yang berhubungan dengan sosial media (socmed). Panjang
lebar beliau menceritakan dan berbagi pengalaman saat beliau menjadi staff
khusus Pak Tifatul Sembiring yang menjabat sebagai Menteri Kominfo. Seringkali
beliau menyampaikan materi dengan gayanya yang humoris sehingga menarik peserta untuk tidak mengantuk, dan suasana begitu hidup. Ada beberapa pesan yang
selayaknya diperhatikan oleh pengguna socmed semisal yang aktif di twitter,
facebook, di antaranya bahwa apa yang dipublikasikan jangan sampai melanggar UU
ITE yang mengakibatkan si pengguna berurusan dengan hukum. "Think Before
Posting", demikian beliau berpesan. Berpikir sebelum diterbitkan.
Adapaun Toriq dari DepokNews.com memaparkan studi
kasus yang menimpa depoknews.com beberapa waktu lalu yaitu berita Todongkan Pistol, Ki Kusumo Diamankan Polresta Depok.
DepokNews melakukan kesalahan dengan menampilkan foto Ki Kusumo yang dikenal
dengan paranormal. Padahal yang dimaksud berita tersebut bukan Ki Kusumo yang
saat ini menjabat Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) namun Ki Agung
T. Adiningrat alias Ki Agung Kusumo. Pelajaran yang bisa dipetik adalah
diperlukan kehati-hatian bagi kita untuk menampilkan atau menerbitkan suatu
berita.
Boy Hamidi (Humas DPP PKS) tampil di Pembekalan UU ITE Tim Cyber |
Setelah shalat Dzuhur dan makan siang, peserta
kembali mengikuti acara yang pada kesempatan ini pematerinya dari Humas DPP PKS
yaitu Boy Hamidy. Mantan Produser Program Radio Delta FM yang juga pernah menjadi Reporter Radio
Dakta Bekasi ini menyampaikan materi
Optimalisasi Web dan Socmed. Dengan
jelas dan gamblang selain materi pokok yang di sampaikan, beliau juga
menyemangati peserta untuk tidak menyerah dan kalah menghadapi `serangan`
haters PKS di media apapun. Terlebih di media sosial. Janganlah sikap kita disetir oleh orang lain. Jangan stress.
Hadapilah mereka dengan kepala dingin, tidak reaktif.
Demikian segores catatan yang terekam di benak
penulis. Semoga bermanfaat.
*humas Dpra Tapos