PKS tak ambil pusing kalaupun dana saksi pemilu dari pemerintah batal.
(VIVAnews/ Tri Saputro)
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera tak ambil pusing jika akhirnya dana saksi itu tak jadi biayai negara. Sebab, menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, Rabu 5 Februari 2014, partainya sudah mempersiapkan dana untuk saksi.
DPP PKS, kata Mahfud, sudah memutuskan dana saksi di TPS akan
dibiayai sendiri oleh para caleg DPRD tingkat II, DPRD tingkat I dan
DPR.
"PKS menyiapkan dua orang, 1 saksi di dalam TPS dan 1 saksi di luar
TPS. Selain itu juga siapkan 2 saksi di tingkat PPS, PPK dan 3 saksi
KPU tingkat Kab/Kota dan KPU Provinsi serta saksi untuk KPU Pusat," kata
Mahfud di Gedung DPR, Jakarta.
Para saksi itu, mayoritas adalah saksi yang dipakai untuk pemilu 2009 lalu, sehingga sudah terlatih dan berpengalaman.
"Mereka juga dilengkapi sistem dan sarana komunikasi informasi yang
memungkinkan dokumentasi data rekap secara lengkap dan valid," kata
dia.
Pada pemilu sebelumnya, dana untuk para saksi ini ditanggung oleh
partai politik. Rencana pengalokasian uang negara untuk membiayai para
saksi menimbulkan pro dan kontra.