Rabu, 22 Oktober 2014

Kota Layak Anak Harus Bebas Iklan Rokok


http://jabarprov.go.id/assets/images/berita/gambar_9944.jpg

BANDUNG - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani Heryawan mengatakan, sebuah kota  bisa disebut sebagai Kota Layak Anak, jika di sudut-sudut kota tersebut tidak terdapat iklan rokok.

“Pencanangan ok, di tingkat kota atau kabupaten, tapi di jalan protokolnya? Salah satu kota layak anak itu syarat tidak ada iklan rokok di jalan,” ujarnya.

Menurut Netty, jika sebuah kota sudah menyatakan dirinya menjadi kota layak anak, namun ternyata masih terlihat adanya iklan rokok, maka pemerintah daerahnya baru sebatas pada tahapan komitmen saja.

 “Kota Layak Anak tidak hanya sebatas seremonial saja, tetapi juga harus bekelanjutan dan memenuhi berbagai syarat yang sudah ditetapkan,” ujar Netty, kepada www. Jabarprov.go.id, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat mencatat bahwa jumlah anak-anak yang saat ini sudah merokok terus mengalami peningkatan dalam setiap tahunnya.

Menurut Manager Program Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat, Dianawati, kondisi ini terjadi karena kuatnya iklan-iklan rokok di berbagai media cetak, elektonik, termasuk media luar ruangan, dimana iklan tersebut terpampang sangat jelas.

 “Untuk menekan angka tersebut, pihaknya juga akan terus melakukan advokasi kepada mereka dengan berbagai program,” katanya.