Untuk kesekian kalinya, sikap politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat banyak orang bertanya-tanya. Sebagai partai yang tergabung dalam koalisi yang mendukung pemerintahan SBY-Boediono pada masa jabatan 2009-2014, sikap PKS yang secara tegas berseberangan dengan pemerintah dalam rencana menaikkan harga BBM dipandang ganjil oleh sebagian pihak, terutama para anggota koalisinya sendiri.
Dalam koalisi, PKS memang memiliki tempat yang ‘unik’. Di satu sisi, PKS adalah mitra SBY yang telah setia mendukung sejak awal pencalonan. Sebelum SBY menentukan calon wakil presiden, PKS telah menyatakan dukungannya. Ketika itu, PKS bersikap proaktif dengan mengirimkan nama para kader pilihannya untuk dipertimbangkan sebagai wakil presiden. Pengiriman nama itu sendiri kurang tepat jika disebut sebagai lobi politik PKS untuk mendapatkan ‘bagian lebih besar’ dalam pemerintahan, sebab yang meminta usulan nama-nama tersebut adalah SBY sendiri, sebagaimana SBY juga meminta pertimbangan yang sama dari berbagai pihak. Ketika tiba-tiba SBY menentukan pilihannya sendiri, PKS pun tidak mempermasalahkannya, melainkan hanya menyayangkan mengapa SBY membuat keputusan tanpa berbicara dengan mitra koalisinya yang lain.
Dibanding Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), perolehan suara PKS pada Pemilu 2009 lebih signifikan. Oleh karena itu, ketika koalisi pemerintahan SBY-Boediono baru dibentuk, sebenarya PKS adalah mitra yang paling penting bagi Partai Demokrat (PD). Barulah setelah koalisi bergulir cukup lama, Partai Golongan Karya (Golkar) bergabung dan dibentuklah Sekretariat Gabungan (Setgab) sebagai forum untuk berdiskusi dan menampung aspirasi para mitra koalisi.
Golkar, sebagai ‘juara kedua’ dalam Pemilu 2009 yang lalu, membawa serta jumlah dukungan yang sangat besar bagi koalisi. Di satu sisi, keberadaan Golkar dianggap memperkuat koalisi pemerintahan. Akan tetapi, banyak pengamat yang menilai bahwa PD telah mengambil risiko dengan menerima Golkar ke dalam koalisi. Sebab, Golkar dianggap memiliki kekuatan suara dan kemampuan yang cukup untuk mengimbangi dominasi PD dalam koalisi. Belakangan terbukti bahwa Golkar pun tidak selalu sejalan dengan PD, meski tidak ‘senakal’ PKS.
Pukulan telak sebelumnya telah dialami oleh PD dalam kasus yang dikenal sebagai Sidang Paripurna Century. Ketika itu, Golkar, PKS dan PPP mengambil sikap berseberangan, sementara PD hanya ditemani oleh PAN dan PKB. Meski kasus Century hingga kini dianggap minim (untuk tidak mengatakan tidak ada) tindak lanjutnya, namun insiden ini menunjukkan bahwa Golkar memang memiliki kesiapan dan kemampuan untuk mengambil alih kemudi dalam koalisi dan PKS nampaknya tidak merasa sungkan sedikit pun untuk mengambil sikap berlawanan dengan PD.
Pengalaman pahit PD kembali terulang pada Sidang Paripurna yang membahas tentang rencana kenaikan harga BBM yang mulai digelar pada hari Jum’at, 30 Maret 2012. Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM terhambat oleh aksi PKS yang menyampaikan penolakannya secara tegas. Beberapa hari sebelum sidang paripurna, aroma penolakan sebenarnya telah tercium. Dalam pidato politiknya ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Medan, 27 Maret 2012 yang lalu, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah menyampaikan bahwa apabila PKS harus memilih satu di antara dua pilihan, maka tidak mungkin PKS akan meninggalkan rakyat yang telah membesarkannya.
Setelah itu, usulan-usulan di tubuh PD yang menginginkan dikeluarkannya PKS dari koalisi semakin kencang terdengar. Beberapa tokoh bahkan sudah berani mengatakan bahwa PKS memang sudah dikeluarkan, meski pemberitahuan resminya belum ada. Para analis politik memahami fenomena ini sebagai sikap frustasi koalisi, terutama PD sendiri, yang merasa selalu tidak mendapatkan dukungan PKS ‘di saat-saat genting’.
Makna Koalisi
Polemik yang terjadi sebenarnya timbul karena perbedaan cara memaknai koalisi. Umumnya, koalisi dipahami secara simplistis sebagai penyatuan kekuatan untuk memperoleh dukungan politis yang mampu mendominasi kelompok-kelompok lain. Bagi sebagian pihak lainnya, definisi ini masih kurang, karena tidak menjelaskan batasan-batasan apa saja yang mengikat dalam koalisi tersebut.
PKS memang memiliki perbedaan sikap yang jelas dengan partai-partai koalisi lainnya. PAN, PPP, PKB dan Golkar secara resmi berkoalisi dengan PD bisa dibilang hanya dengan bermodalkan pernyataan belaka. PKS, sebaliknya, sejak awal telah berdiskusi rapat dengan SBY (bukan dengan PD, ini perlu menjadi catatan tersendiri) dan kedua belah pihak telah memiliki kontrak politik yang jelas. Kontrak itulah yang menjadi batasan dari koalisi yang digalang oleh PKS dan SBY. Di luar bahasan yang tercantum dalam kontrak tersebut, maka tidak ada perjanjian untuk berkoalisi. Dapat juga dikatakan bahwa jika ada klausul dalam kontrak tersebut yang dilanggar, maka perjanjian koalisi pun dengan sendirinya batal.
Keberadaan kontrak politik yang menjadi landasan dari koalisi ini menunjukkan bahwa PKS tidak menghendaki ‘kerancuan jati diri partai’ dengan adanya koalisi tersebut. Artinya, koalisi yang memiliki batasan-batasan yang jelas justru menunjukkan bahwa PKS tidak merasa perlu untuk selamanya mengikuti SBY atau siapa pun, sebab koalisi tidak dibangun dalam rangka subordinasi atau kesamaan ideologi, melainkan kesamaan kerangka kerja. Dengan adanya kontrak politik, PKS telah menyatakan siap berkoalisi dengan siapa pun dalam pekerjaan-pekerjaan yang disepakati bersama. Bagi kader dan jajaran pengurus PKS, logika ini sudah sangat dipahami. Hilmi Aminuddin, Ketua Majelis Syuro PKS, dalam bukunya Menghilangkan Trauma Persepsi menulis:
“kita mengembangkan koalisi dengan multipartai di seluruh Indonesia, komitmennya adalah kerja. Kerja membangun daerah, mensejahterakan daerah, memberantas KKN. Kerja-kerja itu yang jadi komitmen dan jadi titik temu. Atau dalam kata lainnya kalimatun sawaa’ bainanaa wa bainakum“.
‘Hujan kritik’ yang diterima oleh PKS dari rekan-rekan koalisinya, terutama dari para pengurus PD, justru secara gamblang memperlihatkan bagaimana masing-masing memaknai koalisi itu sendiri. Dalam pandangan PD, sebagai ‘pemenang Pemilu 2009’, rekan-rekan koalisinya haruslah mendukung PD dan SBY tanpa syarat, dan hal itu adalah bukti komitmen dalam koalisi. Adapun rekan-rekan koalisi PD, yang bergabung dalam koalisi tanpa kontrak politik yang jelas sebelumnya, nampaknya tidak berkeberatan menjadi pengikut saja, meski dengan resiko ‘kehilangan kepribadian’. Sedikit pengecualian bisa diberikan kepada Golkar yang jumlah suaranya cukup signifikan dan adakalanya juga ‘membandel’ di dalam koalisi.
Lebih lanjut, kita perlu menganalisis perilaku ‘bandel’ PKS secara obyektif. Apakah pilihan PKS pada kasus Century dan harga BBM tempo hari adalah indikasi lemahnya komitmen PKS dalam koalisi? Untuk menjawab hal ini, kita perlu mengumpulkan beberapa fakta terlebih dahulu.
Paling tidak ada dua kasus yang dapat kita jadikan ukuran. Pertama, dalam kasus pencopotan Suharna Surapranata dari jabatan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) pada akhir tahun 2011 silam. Sebenarnya, PKS dapat mengajukan protes minimal karena dua hal, yaitu karena posisi Menristek merupakan bagian dari kesepakatan awal dengan SBY, dan lebih pentingnya lagi karena Suharna sebenarnya tidak dianggap sebagai salah satu menteri bermasalah oleh para analis. Suharna dapat diperbandingkan dengan menteri-menteri yang dianggap bermasalah pada saat itu, antara lain adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar yang disorot karena setumpuk masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan juga disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi di Kemenakertrans, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng yang dikritisi karena persiapan SEA GAMES yang dianggap kurang matang dan juga disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi di kementriannya, atau Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numbery yang dianggap bertanggung jawab atas banyaknya kecelakaan transportasi. Dari ketiga nama ini, hanya Freddy Numbery yang akhirnya dicopot dari jabatannya.
Sikap legowo PKS menunjukkan bahwa PKS memahami sepenuhnya bahwa posisi menteri adalah murni hak prerogatif Presiden. Dengan kondisi berkurangnya jumlah menteri sekalipun, PKS tetap menyatakan komitmennya untuk bekerja bersama-sama di dalam koalisi untuk mewujudkan good governance. Sebaliknya, PKS justru semakin menggaungkan slogan barunya, “Bekerja untuk Indonesia”.
Kasus kedua yang seringkali luput dari perhatian publik adalah pada peristiwa sebelum Sidang Paripurna 30 Maret 2012, yaitu ketika PKS mengirim surat resmi kepada SBY yang berisikan usulan-usulan yang dapat dilakukan untuk melindungi Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) tanpa harus menaikkan harga BBM. Akan tetapi, semua skenario yang ditawarkan oleh PKS ditolak tanpa ada pembahasan sama sekali.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa PKS sesungguhnya memiliki komitmen yang kuat dalam koalisi mendukung pemerintahan yang dipimpin oleh SBY, dan hal itu ditunjukkannya dengan menawarkan solusi yang telah dibuat oleh tim ahlinya. Amat disayangkan, Presiden tidak memberikan respon untuk setidaknya menyatakan alasan penolakannya terhadap solusi-solusi yang telah ditawarkan PKS. Dapat disimpulkan juga bahwa komitmen PKS sesungguhnya memang kepada butir-butir yang dijelaskan dalam kontrak politik, yang dapat disederhanakan sebagai kesepakatan membangun good governance, dan bukan kepada figur SBY semata. Sebagai komitmen untuk membangun pemerintahan yang baik itulah maka PKS merasa berkewajiban untuk menawarkan solusi pada SBY.
Selanjutnya, karena SBY tidak pernah merespon usulan PKS, maka PKS pun tidak menerima alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah pendiriannya. Alhasil, sikap PKS dalam Sidang Paripurna 30 Maret 2012 tetap dalam posisi semula, yaitu menolak kenaikan harga BBM. Dalam hal ini, SBY seharusnya memahami komitmen politik PKS terhadap kontrak politik yang dahulu ditandatanganinya. Demi mewujudkan good governance, PKS menyurati Presiden untuk menawarkan solusi, namun demi tujuan yang sama pula PKS terpaksa berseberangan dengan pemerintah dan rekan-rekan koalisinya.
Dalam sebuah orasi politiknya yang disampaikan di Bogor pada bulan Oktober 2011 yang lalu, Sekjen PKS, Anis Matta, telah menyatakan optimismenya akan masa depan PKS. Salah satu alasannya, menurut penuturannya, karena PKS adalah partai yang paling siap menghadapi kultur politik baru yang menghendaki adanya dialog, bukan sekedar instruksi. Kerja sama antar unsur-unsur penting di negeri ini harus dibangun dalam kerangka dialog, termasuk juga dalam hal koalisi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa PKS sejatinya memang menghendaki koalisi yang ‘bermartabat’, yaitu koalisi yang tidak menghilangkan kepribadian partai anggota koalisi hanya karena jumlah suaranya lebih sedikit.
Pandangan miring lainnya yang beredar seputar keberadaan PKS dalam koalisi menyatakan bahwa PKS telah menjadi ‘partai amfibi’, karena menjadi anggota koalisi namun rajin mengkritisi pemerintah. Sebagian lagi memandang PKS sebagai partai yang hanya mencari keuntungan, sebab tidak mau menarik menteri-menterinya dari kabinet atau menarik diri dari koalisi, sedangkan sikapnya seringkali berlawanan dengan pemerintah. Opini-opini semacam ini tentu sah belaka, namun agaknya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Sebab, sebagaimana sikap PD mencerminkan pandangan PD terhadap koalisi, opini ini pun mencerminkan cara berpikir pemiliknya. Dengan mengatakan bahwa PKS hanya mencari keuntungan dengan tidak menarik menteri-menterinya, itu artinya sang pemilik opini justru berpikir bahwa keberadaan menteri-menteri dari parpol hanyalah sebagai ‘mesin uang’ atau sarana untuk mengeruk kepentingan parpol belaka. Jika PKS memiliki pandangan yang sama, tentu konflik yang cukup tajam antara SBY dan PKS sudah terjadi sejak Suharna dicopot dari jabatannya. Meskipun tidak dipungkiri bahwa kemungkinan besar ada parpol-parpol yang menganggap menteri sebagai ‘mesin uang’, namun cara berpikir yang demikian sudah semestinya dihentikan.
PKS, Natsir dan Hamka
Sebagian kalangan aktivis Muslim hingga detik ini masih sulit menerima keputusan PKS untuk berkoalisi dengan SBY. Dalam pandangan mereka, sikap ini menunjukkan ketidakmurnian perjuangan PKS, karena berkoalisi dengan parpol-parpol yang dianggap lemah komitmennya terhadap Islam. Meski demikian, kebanyakan di antara mereka tidak dapat mempertahankan konsistensi hipotesisnya tersebut ketika menyaksikan bagaimana PKS secara sistematik terus melancarkan kritik yang konstruktif kepada pemerintah.
Dalam sejarah politik Islam, PKS bukanlah yang pertama mendukung pemimpin yang tidak dikenal karena komitmen keislamannya. Moh. Natsir, ulama-negarawan yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Indonesia (RI), juga bekerja di bawah kepemimpinan Soekarno yang dikenal sekuler. Dalam biografi M. Natsir, Ajip Rosidi mengungkapkan betapa tajamnya perbedaan pandangan antara Soekarno dan Natsir yang terwujud dalam penulisan artikel. Peristiwa saling berbalas artikel itu terjadi sebelum kemerdekaan RI. Artinya, ketika Natsir menerima amanah sebagai Perdana Menteri, ia telah lama bersilang pendapat dengan Soekarno.
Moh. Natsir menunjukkan komitmennya terhadap tugas. Tidak main-main, ia kemudian menjadi orang kepercayaan Soekarno yang dianggapnya pasti mampu menstabilkan pemerintahan. Kepemimpinan Natsir tidak hanya mengundang simpati dari masyarakat Indonesia, melainkan juga mendapat perhatian dari banyak jurnalis luar negeri. Di dunia Islam, nama Natsir dikenal sebagai representasi dari Indonesia. Konsistensi Natsir dalam bekerja tidak bersumber dari komitmennya kepada pribadi Soekarno, melainkan demi kepentingan umat. Natsir memandang amanah yang diterimanya sebagai kesempatan emas untuk menolong umat memperoleh kesejahteraannya. Oleh karena itu, meski harus rela dipimpin oleh Soekarno yang dalam banyak hal berbeda seratus delapan puluh derajat dengan dirinya, Natsir tetap menjalankan tugasnya semaksimal mungkin.
Sahabat Natsir, yaitu Buya Hamka, memiliki pengalaman yang serupa tapi tak sama. Berbeda dengan Natsir, Hamka cenderung tidak memiliki ketertarikan dalam dunia politik, meski kiprahnya di Masyumi sama sekali tak dapat dipandang sebelah mata. Setelah Masyumi dibubarkan secara paksa oleh Orde Lama, Natsir – sebagai politikus – diawasi penuh oleh Orde Lama, dan Orde Baru pun tak mengijinkan Masyumi untuk tampil kembali. Oleh karena itu, Natsir ‘banting stir’ dengan mendirikan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang berkiprah dalam bidang dakwah praktis. Nasib Hamka agak berbeda. Meski sempat dipenjara selama dua tahun oleh Orde Lama, namun ia relatif tidak dianggap sebagai politikus oleh Orde Baru. Karenanya, ketika Presiden Soeharto memprakarsai berdirinya Majelis Ulama Indonesia (MUI), ia secara pribadi meminta Hamka untuk menjadi Ketua MUI yang pertama.
Buya Hamka, sebagai ulama yang tidak tertarik dengan dunia politik, tidak terbiasa menjilat pemerintah, namun juga tidak selalu menentangnya. Dalam segala hal yang baik, Hamka senantiasa siap memberikan dukungan. Akan tetapi dalam hal-hal yang buruk, Hamka tidak ragu menolaknya. Puncak dari pertentangan antara Hamka dengan pemerintah Orde Baru terjadi ketika MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan perayaan Natal bersama. Buya Hamka, yang ditekan habis-habisan karena fatwa tersebut, akhirnya memilih untuk mengundurkan diri.
Dalam buku Pribadi dan Martabat Buya Prof. Dr. Hamka, Rusydi Hamka menuturkan kata-kata Buya Hamka yang disampaikannya kepada sahabatnya, M. Yunan Nasution, tak berapa lama setelah ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua MUI:
“Waktu saya diangkat dulu tak ada ucapan selamat, tapi setelah saya berhenti, saya menerima ratusan telegram dan surat-surat mengucapkan selamat.”
Moh. Natsir dan Buya Hamka agaknya dapat dijadikan cermin oleh PKS. Keduanya menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pemerintah; bukan komitmen kepada pribadi-pribadi yang menjabat itu, melainkan komitmen pada upaya membangun pemerintahan yang mensejahterakan rakyatnya. Keduanya pun menjadi contoh bagaimana harus bersikap dan menyesuaikan diri, baik sebagai bagian dari pemerintahan yang sah ataupun ketika dikeluarkan dari lingkaran kekuasaan. Sebagaimana yang dialami Buya Hamka dulu, PKS kini justru menuai pujian ketika rekan-rekan koalisinya mencela. Dikeluarkan dari koalisi atau tidak, PKS telah menunjukkan sikap politiknya yang tegas dan berkepribadian.
( fimadani)