Jakarta (1/6) Tepat 67 tahun sudah sejak Pidato Bung
Karno tanggal 1 Juni 1945 telah berlalu. Sejak itu ditetapkanlah
tanggal 1 juni merupakan hari lahirnya Pancasila yang menjadi salah satu
momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia dalam menentukan ideologi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru saja lahir. Kukuhnya
Pancasila merupakan hasil kerja keras para pemimpin bangsa dalam
menghadapi kondisi pluralitas bangsa Indonesia yang terdiri atas
berbagai macam unsur, baik suku bangsa, adat istiadat maupun agama yang
berbeda-beda. Nilai-nilai universalitas Pancasila makin tampak ketika
menghadapi pluralitas masyarakat Indonesia ketimbang harus mengadopsi
kelompok agama tertentu.
Belakangan ini terjadi dekadensi dalam pengamalan nilai-nilai
Pancasila mulai dari berbagai permasalahan moral bangsa yang dapat kita
saksikan dari berbagai media masa baik cetak, elektronik maupun online
yang semakin maraknya pelaku asosila, amoral, pengkhianat amanat rakyat
dan lainnya yang sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang
diajarkan oleh agama yang dianut bangsa indonesia, apalagi nilai-nilai
yang dilahirkan oleh negara yaitu 4 pilar kebangsaan yang menjadi acuan
dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Maka menyambut hari pancasila ini menjadi sebuah budaya yang baik
untuk dijadikan refleksi dan evaluasi atas perjalanan bangsa yang
semakin dewasa ini, perjalanan perjuangan dan pertahanan bangsa tentu
membutuhkan pengorbanan yang tidak mampu dihitung dengan apapaun, dengan
jiwa kesatria dan kerjasama anatar seluruh elemen masyarakat dalam
memperjuangkan bangsa sehingga memiliki nama dan diakui oleh bangsa –
bangsa lain di dunia, tentu dengan nilai-nilai yang mendasarinya dan
menjadi motivasi dalam memperjuangkan bangsa yang bermartabat.
Nilai yang diperjuangan dan menjadi landasan perjuangan bangsa
indonesia tercantum dalam pancasila, yang menjadi dasar bangsa
indonesia, karena nilai menjadi sesuatu yang berharga, bermutu, yang
mampu menunjukkan kualitas, dan berguna bagi masyarakat indonesia dalam
memperjuangkan dan mempertahankan persatuan bangsa indonesia. Pancasila
sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar yang sangat penting
seperti pada Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar yang bisa diberikan
sebagai acuan dalam memiliki nilai dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai
dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah
nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat
bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Dimana nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan
dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam
semesta yang harus disembah sebagai bentuk tanggungjawab. Dengan nilai
ketuahanan menyatakan bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang ateis. Nilai Kemanusiaan yang adil dan
beradab mengandung arti kesadaran terhadap sikap dan perilaku sesuai
dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan agama dan
sumber hukum negara kita dengan memperlakukan sesuatu sesuai dengan
landasan hidup manusia dalam beragama dan bernegara.
Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu
dalam persatuan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia memiliki arti untuk
menjaga persatuan terhadap segala ragam budaya dan kehidupan masyarakat
indonesia sekaligus mengakui dan menghargai terhadap keanekaragaman
tersebut.
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan yang
dijalankan melalui alur dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
dengan cara musyawarah melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai
dasar sekaligus tujuan mulia dan hakiki, yaitu tercapainya masyarakat
Indonesia Yang Adil dan Sekajahtera secara lahir dan batin.
Sehingga dengan menerepkan seluruh ajaran agama berarti sudah
menjalankan keseluruhan bentuk pengamalan dari nilai-nilai pancasila
berfungsi sebagai daya dorong/motivator bangsa indonesia yang memiliki
hakikatn/nilai dasar fundamental dalam berbangsa maupun bermasyarakat
yang disebut nilai Ke-Indonesiaan.