Jumat, 01 Juni 2012

Membangun Moral Bangsa Dengan Nilai Pancasila


 

Jakarta (1/6) Tepat 67 tahun sudah sejak Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945 telah berlalu. Sejak itu ditetapkanlah tanggal 1 juni merupakan hari lahirnya Pancasila yang menjadi salah satu momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia dalam menentukan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru saja lahir. Kukuhnya Pancasila merupakan hasil kerja keras para pemimpin bangsa dalam menghadapi kondisi pluralitas bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai macam unsur, baik suku bangsa, adat istiadat maupun agama yang berbeda-beda. Nilai-nilai universalitas Pancasila makin tampak ketika menghadapi pluralitas masyarakat Indonesia ketimbang harus mengadopsi kelompok agama tertentu.


Belakangan ini terjadi dekadensi dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila mulai dari berbagai permasalahan moral bangsa yang dapat kita saksikan dari berbagai media masa baik cetak, elektronik maupun online yang semakin maraknya pelaku asosila, amoral, pengkhianat amanat rakyat dan lainnya yang sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama yang dianut bangsa indonesia, apalagi nilai-nilai yang dilahirkan oleh negara yaitu 4 pilar kebangsaan yang menjadi acuan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Maka menyambut hari pancasila ini menjadi sebuah budaya yang baik untuk dijadikan refleksi dan evaluasi atas perjalanan bangsa yang semakin dewasa ini, perjalanan perjuangan dan pertahanan bangsa tentu membutuhkan pengorbanan yang tidak mampu dihitung dengan apapaun, dengan jiwa kesatria dan kerjasama anatar seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan bangsa sehingga memiliki nama dan diakui oleh bangsa – bangsa lain di dunia, tentu dengan nilai-nilai yang mendasarinya dan menjadi motivasi dalam memperjuangkan bangsa yang bermartabat.

Nilai yang diperjuangan dan menjadi landasan perjuangan bangsa indonesia tercantum dalam pancasila, yang menjadi dasar bangsa indonesia, karena nilai menjadi sesuatu yang berharga, bermutu, yang mampu menunjukkan kualitas, dan berguna bagi masyarakat indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan persatuan bangsa indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar yang sangat penting seperti pada Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar yang bisa diberikan sebagai acuan dalam memiliki nilai dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Dimana nilai Ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta yang harus disembah sebagai bentuk tanggungjawab. Dengan nilai ketuahanan menyatakan bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran terhadap sikap dan perilaku sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan agama dan sumber hukum negara kita dengan memperlakukan sesuatu sesuai dengan landasan hidup manusia dalam beragama dan bernegara.

Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam persatuan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia memiliki arti untuk menjaga persatuan terhadap segala ragam budaya dan kehidupan masyarakat indonesia sekaligus mengakui dan menghargai terhadap keanekaragaman tersebut.

Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan yang dijalankan melalui alur dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah melalui lembaga-lembaga perwakilan. Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan mulia dan hakiki, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Sekajahtera secara lahir dan batin.

Sehingga dengan menerepkan seluruh ajaran agama berarti sudah menjalankan keseluruhan bentuk pengamalan dari nilai-nilai pancasila berfungsi sebagai daya dorong/motivator bangsa indonesia yang memiliki hakikatn/nilai dasar fundamental dalam berbangsa maupun bermasyarakat yang disebut nilai Ke-Indonesiaan.