PKS Tapos, Bandung - Diprediksi jumlah pemilik hak suara di pemilihan gubernur Jawa Barat 2013 mendatang mencapai 34 juta orang. Pemilik hak suara tersebut, nantinya akan masuk pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengatakan bahwa, yang punya hak pilih yaitu minimal berusia 17 tahun di hari pencoblosan, dan selanjutnya diberikan kartu pemilih untuk mencoblos.
Dia berharap semua warga jabar yang sudah memenuhi kriteria memilih, diberikan hak pilih sehingga bisa menentukan pemimpin mereka ke depan di Jabar. Karena itu, jangan sampai ada warga Jabar yang sudah punya hak pilih, kehilangan haknya, karena tidak terdaftar atau terdata.
Meski begitu, apakah akan menggunakan haknya untuk memilih atau tidak, dia menyerahkan kepada masing-masing pemilih.
"Dengan kata lain pemilukada hanya harus menjamin semua penduduk yang berhak, bisa mendapatkan haknya untuk memilih," ungkap Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Rabu (25/7).
Lebih lanjut Heryawan berharap, harus benar-benar dilakukan pendataan dengan baik, demi menjamin hak dari terdaftar.
Terlebih DP4 menjadi acuan bagi KPU Jabar untuk proses penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk itu penyusunan DP4 di tingkat Kabupaten/Kota, harus dilakukan secara akurat.
Selain sebagai acuan pada Pilgub Jabar mendatang, DP4 juga akan jadi acuan untuk Pileg serta Pilpres 2014, selain itu jumlah DP4 juga akan mengalami peningkatan. Apalagi jarak dari Pilgub, Pileg hingga pelaksanaan Pilpres ada waktu setahun, dan diprediksi akan bertambah sangat banyak.
"Jika diperkirakan satu tahun ada 900 ribu bayi lahir di Jabar, maka akan terjadi penambahan segitu pula kira-kira," pungkasnya.