PKS Tapos, Depok - Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mendukung Sensus Pajak Nasional yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak. Nur Mahmudi mengaku sering terjun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan sensus pajak tersebut. Biasanya, Nur Mahmudi akan menyampaikan kepada warga Depok pentingnya pajak saat pertemuan sosial kemasyarakatan ataupun acara informal.
"Saya ingatkan kepada warga misalnya mereka mengeluhkan sesuatu. Saya tanya lagi apa sudah membayar pajak di Depok. Ada bapak yang mengeluhkan jalan rusak, saya tanya lagi bapak punya mobil tidak? kalau punya serinya apa? sudah bayar pajak di Depok atau belum," kata Nur Mahmudi kepada Tribun ketika ditemui di Balaikota Depok, Kamis (26/7/2012).
Nur Mahmudi mengaku dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat, ia akan membahas suatu tema. "Nanti akan ketemu dengan tema pajak, kita korelasikan saja," tuturnya.
Mengenai sensus pajak nasional, Nur Mahmudi menyampaikan rasa terimakasih kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok dan tim survei dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, Depok telah dinyatakan sebagai daerah terbaik dalam menyediakan hasil survei tentang perpajakan di tahun 2011. Walikota Depok itupun berharap bila survei dilakukan lebih intensif lagi maka akan memberikan keuntungan besar bagi pemerintah.
"Pendataan tentang wajib pajak menjadi lebih representatif, kita bisa tahu updating pengurangan jumlah atau kenaikan. Jadi lebih fair. Data wajib pajak merupakan unsur vital bagi kita sendiri," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi pun menghimbau kepada seluruh warga Depok untuk mendukung Sensus Pajak Nasional. Hal itu merupakan bagian dari wujud kecintaan kepada bangsa dan negara. Selain itu, pajak juga berguna untuk melanjutkan pembangunan di Kota Depok.
"Terus terang bahwa kebutuhan biaya pembangunan sarana-prasaran dan pembinaan masyarakat kontribusi pajak baru 15-20 persen nah harus ditingkatkan," kata Nur Mahmudi.
Ia pun meminta warga agar menaruh kepercayaan kepada Pemerintah Depok mengenai pemanfaatan pajak yang dibayarkan. "Tidak akan hilang duit pajak itu dan Pemerintah Depok tidak akan menyalahgunakan atau meneyelewengkan dana pajak," imbuh Nur.
Nur menyarankan agar wajib pajak melaporkan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan. Bagi masyarakat yang kesulitan atau dipersulit oleh oknum tertentu dalam melaporkan pajak, Nur menegaskan warga dapat mengadukan langsung kepada dirinya.
"Kalau dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) biasa kena denda bila terlambat, untuk menghidari denda, bayar pajak tepat pada waktunya kemudian mendapatkan kemudahan cara pembayaran bagi warga. Begitu juga dengan pajak-pajak lainnya seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kalau ada misalnya dinilai okum mempersulit silahkan saja berkomunikasi dengan saya atau tempat pengaduan," tukasnya.