| Taujih M. Supariyono, Ketua DPD PKS Kota Depok
Dalam taujih
saya beberapa pekan yang lalu sudah saya jelaskan bahwasanya politik itu bukanlah
sesuatu yang jahat dan keji. Politik itu
adalah sesuatu yang netral yang bisa digunakan untuk kebaikan dan pada saat
yang sama juga dapat digunakan untuk
berbuat jahat sejahat-jahatnya. Berpolitik bagi kita sudah barang tentu adalah sebuah pendekatan untuk mempercepat
terealiusasinya nilai-nilai kebaikan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan
pada akhirnya mengahantarkan manusia kepada penyembahan Alloh SWT.
Perda Miras
Kita meyakini bahwa dalam kondisi tertentu keberadaan seorang politisi jauh lebih efektif
dari pada seribu ustadz sekalipun. Saya
ingin mengambil sebuah contoh sederhana. Di kota Depok saat ini ada kurang lebih 1.700 masjid. Coba kita bayangkan, seandainya pada satu
hari jum’at yang sama semua khotib yang berkhutbah di seluruh masjid
menyampaikan khutbahnya tetntang pelarangan
mengkonsumsi minuman keras,
apakah orang akan berhenti membeli dan mengkonsumsi minuman keras? Jawabannya
pasti tidak, kenapa ? karena orang yang menjual dan orang yang suka mengkonsumsi minuman keras pasti tidak hadir
pada sholat jum’at.
Akan tetapi ketika
seorang politisi mengajukan sebuah raperda tentang perdaran miras dan kemudian raperda itu disepakati menjadi
sebuah perda maka tidak ada lagi toko resmi yang boleh dan berani menjual
minuman keras. Hal ini lah yang terjadi
di kota Depok.
Pada kesempatan ini saya merasa perlu menyampaikan kepada semua
ikhwah, Alhamdulillah bahwa kader-kader
kita yang duduk di legstalif sudah berhasil menggoalkan sebuah perda yang mengatur tentang peredaran
minuman keras di kota Depok. Ada
sebahagian orang yang bertanya kenapa tidak
pelarangan saja sekalian bukankah Alloh SWT telah tegas melarang orang
mengkonsumsi minuman keras dalam Al Qur’an ?
Perda tersebut memang tidak melarang orang menjual atau mengkonsumsi
minuman keras di kota Depok karena memang undang-undangnya tidak melarang karena salah satu prinsip sebuah
perda dia tidak boleh bertentangan
dengan aturan di atasnya seperti undang-undang, peraturan pemerintah dan
lain-lain. Akan tetapi inti dari perda tersebut adalah tidak
boleh menjual minuman keras di kota Depok berjarak satu kilometer dari tempat
ibadah baik masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya dan satu kilometer dari
sekolah. Kalau kita petakan sepertinya
tidak ada tempat di kota Depok ini kecuali sebelum satu kilometer pasti sudah
kita temukan sekolah atau tempat ibadah.
Dengan adanya perda tersebut sekarang sudah tidak ada lagi toko resmi seperti Indomaret, Alfa maret dan mini
market lainnya di kota Depok yang masih menjual minuman keras. Kalaupun masih ada orang yang mabuk dengan
minuman keras di kota Depok ini mungkin dia membeli di luar Depok kemudian
mengkonsumsinya di Depok, atau mereka membeli di pasar gelap. Beberapa waktu yang
lalu saya sempat ke Surabaya dan singgah di sebuah mini market di sana. Saya melihat begitu banyak dan begitu
bebasnya orang memajang minuman keras dengan berbagai merek.
Mungkin ini hanya sebuah capaian dan prestasi
kecil, tapi bagaimana pun hal ini patut kita syukuri dan kita apresiasi karena
untuk menggoalkan sebuah perda tidaklah semudah dan semurah yang kita
bayangkan. Hal ini seharusnya membuat kita menjadi
bertambah yakin bahwa gerakan dakwah tidak bisa dan tidak boleh bekerja
sendiri. Gerakan dakwah harus bergandengan tangan dengan gerakan lainnya
dalam rangka meningkatkan efektifitas gerakannya. Gerakan dakwah harus
bekerjasama dengan gerakan politik agar nilai-nilai dakwah masuk dalam ranah kebijakan yang mengikat
semua warga negara. Gerakan dakwah tanpa bekerjasama dengan gerakan politik pasti
akan jalan di tempat. Demikian pula
gerakan politik yang tidak bekerjasama
dengan dengan gerakan dakwah siap-siaplah akan tersesat.
Perda Pendidikan
Mungkin ada kader yang
bertanya, “Pada ngapain aja itu para
politisi kita di DPR dan DPRD ? Sudah sepuluh tahun lebih kita berpartai, mana
hasilnya ?”
Ikhwah sekalian,
Ada kerja dakwah yang dapat langsung
dilihat dan langsung dirasakan hasilnya,
tapi ada juga kerja dakwah yang baru dapat
dirasakan hasilnya lima atau sepuluh tahun kemudian. Ada hasil kerja yang dapat diukur secara
kuantitatif, ada hasil kerja dakwah sulit
diukur karena bersifat sangat kualitatif. Secara umum kerja dakwah
dengan pendekatan tarbiyah memang tidak bisa dirasakan dalam waktu seketika.
Demikian pula hasil kerja dakwah di legislative, ada yang langsung bisa dirasakan tapi juga ada
yang baru dapat diraskan hasilnya lima sampai sepuluh tahun kemudian. Salah satu capaian dakwah legislative dari
kader kita yang duduk di DPRD Depok adalah perda pendidikan.
Menjelang
pembahasan raperda pendidikan, Ibu Sri Rahayu atau yang biasa dipanggil Bu Yayu
sebagai ketua pansus datang kepada saya untuk mendapatkan masukan. Saya meminta agar misi dakwah terhadap pembentukan pribadi muslim
menjadi visi pembangunan manusia di kota Depok, alhamdulillah, itu bisa masuk, selain itu perda
tersebut juga berisi aturan-aturan yang sangat sinergi dengan nilai dan cita-cita kita antara lain bahwa sebelum memulai pelajaran setiap siswa- siswi
wajib melakukan aktifitas keagamaan seperti membaca kitab suci, sholat dhuha,
mentoring, dan lain-lain. Perda tersebut juga mengatur bahwa pada jam 18 sampai
jam 20 setiap harinya orang tua harus mematikan televisi agar anak-anak kita
bisa belajar atau mengaji. Masih banyak
lagi muatan yang ada pada perda tersebut yang seluruhnya sangat mendukung
cita-cita dan tujuan dakwah.
Ikhwah sekalian,
Inilah salah satu maksud dan tujuan kita
membuat partai politik, yaitu dalam rangka
menjadikan nilai-nilai dan tujuan-tujuan dakwah menjadi
kebijakan dan program negara. Kita bisa bayangkan, berapa
waktu yang harus kita siapkan untuk memabangun dan mengimplementasikan nilai dan konsep Islam serta nilai dan konsep jamaah di masyarakat jika
kita hanya mengandalkan kekuatan PKS dan
hanya mengandalkan pendekatan
yang selama ini menjadi aktivitas rutin kita yaitu taklim. Berapa murobbi yang harus kita sediakan, berapa yayasan yang harus kita siapkan, dan
berapa biaya yang juga harus kita siapkan.
Negara merupakan satu istitusi yang memiliki sumberdaya paling besar, negara memiliki aparatur yang
sangat banyak, negara punya uang yang sangat banyak, negara memiliki
infrastuktur peradaban yang sangat
memadai. Karena itu mengantarkan gerakan dakwah untuk
memasuki panggung dan pusat kekuasaan menjadi salah satu prioritas gerakan
dakwah.
Capaian dakwah
seperti ini memang tidak bisa langsung dirasakan pada saat ini, seperti orang yang makan cabe
begitu digigit langsung terasa pedas.
Hasil dari dakwah parlemen ini mungkin baru bisa kita rasakan lima atau
sepiluh tahun ke depan, karena itu bersabarlah dan jangan isti’jal.
Wallohu a’lam.