Tasikmalaya - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
(Aher) mengimbau masyarakat bisa menahan diri dan mengedepankan dialog
untuk menyelesaikan masalah terkait perusakan masjid Ahmadiyah di Desa
Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Jangan
anarkis, jika ada masalah menyimpang atau masalah sosial di masyarakat
laporkan kepada pihak berwenang,” kata Ahmad Heryawan, dalam siaran
persnya, Senin (6/5).
Ia mengatakan, untuk pengrusakan masjid
Ahmadiyah di Tasikmalaya, Polres Tasik sudah melimpahkan kasusnya ke
Polda Jabar. Sampai saat ini Saat ini aparat masih berjaga-jaga di
lokasi kejadian.
Permasalahan Ahmadiyah, lanjut dia, sudah diatur
dalam SKB tiga menteri yang intinya dilarang menyebarkan ajaran
agamanya. Ahmadiyah juga sudah menyepakati 12 poin SKB, dua diantaranya
ialah Ahmadiyah menyepakati bahwa tidak ada perbedaan panutan (Nabi)
dengan ajaran Islam pada umumnya.
“Selain itu mereka pun tidak memiliki tempat ibadah khusus,” kata Aher, demikian Ahmad Heryawan disapa.
Ia
mengatakan, hal tersebut artinya jika terjadi sebaliknya maka Ahmadiyah
sudah melanggar dan harus ada tindakan. Kendati begitu penyelesaian
dengan kekerasan tidak dibenarkan dan kalau itu terjadi maka artinya ada
tindakan penodaan agama serta kalau ada bukti bisa dilaporkan.
“Dengan
begitu, jamaah Ahmadiyah harus menaati kesepakatan tersebut. Begitu
juga masyarakat yang bukan Ahmadiyah jangan bertindak sewenang-wenang.
Dan jika ada bukti melanggar atau menyimpang, laporkan saja kepada pihak
berwenang,” kata Heryawan.
*dakwatuna
*dakwatuna