Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan tidak
mempersoalkan tindakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
yang menyegel dan menggembosi tiga mobil mewah yang terparkir di halaman
kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin
(6/5/2013) malam kemarin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Ridho mengatakan, PKS saat ini tidak mau memikirkan hal tersebut. Karena saat ini, yang lebih penting adalah membenahi berbagai kekurangan dokumen daftar calon anggota legislatif sementar (DCS). Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya tindakan KPK kepada masyarakat.
"Mereka punya aturan. Kita hanya objek. Biar masyarakat menilai," ucapnya, Selasa (7/5/2013).
Menurutnya, PKS tak mau terlalu jauh mencampuri urusan hukum yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Bagi PKS persoalan Luthfi merupakan tanggung jawab tim kuasa hukum. "Itu (kasus Luthfi) urusan kuasa hukumnya biar dihadapi saja," katanya.
Sementara, saat dihubungi secara terpisah, Wakil Sekretaris Jendral DPP PKS, Mahfudz Siddiq juga tidak mau banyak komentar soal penyegelan dan penggebosan mobil milik DPP PKS. Mahfudz beralasan dirinya tengah berada di Makkah. "Ke Humas DPP ya. Ada lawyer juga di sana. Saya sedang di Makkah," ujarnya.
Kendati enggan berkomentar, namun Display Picture BBM dan Personal Message (status) BBM Mahfudz menyiratkan kekecewaan. Dia memasang gambar mobil DPP PKS yang disegel dan dengan menulis status digembosi. "Segel dan Gembosi Mobil DPP PKS: Inikah KPK?" tulis Mahfudz di statusnya.
Diketahui, tadi malam sejumlah penyidik KPK menyegel dan menggembosi tiga mobil yang diparkir di Kantor DPP PKS. Ketiga mobil tersebut antara lain VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS. Saat ini keberadaan mobil tersebut masih berada di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PKS, Taufik Ridho mengatakan, PKS saat ini tidak mau memikirkan hal tersebut. Karena saat ini, yang lebih penting adalah membenahi berbagai kekurangan dokumen daftar calon anggota legislatif sementar (DCS). Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya tindakan KPK kepada masyarakat.
"Mereka punya aturan. Kita hanya objek. Biar masyarakat menilai," ucapnya, Selasa (7/5/2013).
Menurutnya, PKS tak mau terlalu jauh mencampuri urusan hukum yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Bagi PKS persoalan Luthfi merupakan tanggung jawab tim kuasa hukum. "Itu (kasus Luthfi) urusan kuasa hukumnya biar dihadapi saja," katanya.
Sementara, saat dihubungi secara terpisah, Wakil Sekretaris Jendral DPP PKS, Mahfudz Siddiq juga tidak mau banyak komentar soal penyegelan dan penggebosan mobil milik DPP PKS. Mahfudz beralasan dirinya tengah berada di Makkah. "Ke Humas DPP ya. Ada lawyer juga di sana. Saya sedang di Makkah," ujarnya.
Kendati enggan berkomentar, namun Display Picture BBM dan Personal Message (status) BBM Mahfudz menyiratkan kekecewaan. Dia memasang gambar mobil DPP PKS yang disegel dan dengan menulis status digembosi. "Segel dan Gembosi Mobil DPP PKS: Inikah KPK?" tulis Mahfudz di statusnya.
Diketahui, tadi malam sejumlah penyidik KPK menyegel dan menggembosi tiga mobil yang diparkir di Kantor DPP PKS. Ketiga mobil tersebut antara lain VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS. Saat ini keberadaan mobil tersebut masih berada di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.