JAKARTA : Masyarakat penyuka bakso gerobak harus lebih waspada jika
sudah menemukan kejanggalan dari rasa serta aroma bakso yang biasa
dibeli. Barang kali kecurigaan Anda benar jika bakso itu dicampuri
dengan daging yang dilarang keras ada di dalam makanan warga Muslim.
Seperti daging babi, anjing, tikus dan daging lainnya yang diharamkan.
Untuk
menyempurnakan kecurigaan itu, maka Kepala Suku Dinas Peternakan dan
Perikanan Jakarta Barat, Eviaty menyarankan, jika menemukan kecurigaan
masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak terkait untuk dilakukan
tindakan.
“Itu juga berdasarkan hasil laporan temannya (sesama
tukang bakso) yang curiga kalau itu daging celeng,” kata Eviaty saat
dihubungi Republika, Senin (5/5).
Dari situlah kata Eviaty
pihaknya langsung melakukan pemeriksaan untuk diambil sampel dan
hasilnya memang benar bakso buatan Satiman alias Udin menggunakan daging
celeng alias babi.
Setelah mengetahui bahan yang digunakan Udin
itu positif daging babi, tanpa mengulur waktu Eviaty bersama lima
stafnya melakukan sidak di tempat produksi bakso Udin yang ada di
RT07/08 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Dia
sudah curiga waktu kita pura-pura beli kenapa baksonya difoto-foto kita
bilang kalau bahan baksonya menggunakan daging babi dan akhirnya dia
mengaku kalau itu daging babi,” tutur Eviaty menceritakan.
Setelah
dilakukan interogasi kata Eviaty berdasarkan pengakuan Udin, dia sudah
menggunakan daging celeng untuk membuat bakso itu selama tiga bulan.
“Tapi
saya tidak percaya, orang warga sekitar pak Haji bilang Bakso Udin itu
sudah beda rasanya sejak setahun yang lalu,” katanya.
Eviaty menyesalkan tindakan Udin yang sudah meracuni saudaranya sesama Muslim melalui makanan yang diharamkan oleh Islam.
“Saya marahin, bapak ini Islam lho, kenapa makai daging babi. Di situkan kebanyakan warga Arab Mas,” katanya sambil kesal.
Dari
pengakuan Udin, kata Eviaty, motifnya masih klasik. Dia menjual daging
babi itu karena untuk mencari keuntungan. Kata Eviaty, daging babi yang
digunakan Udin memang jauh lebih murah, harganya sekitar 45 ribu, jadi
jauh dibandingkan daging babi putih atau sapi dan kambing yang harganya
ratusan ribu.
“Ini daging babi hutan yang ditembak langsung
dipotong, bukan babi yang ada di tempat rumah pemotongan hewan,”
katanya. Ya, mau babi hutan atau babi piaraan, tetap haram.
Parahnya
lagi kata Eviaty, Udin juga menjual daging babi hutan itu ke sesama
tukang bakso yang ada di daerah sekitaran Tambora Cengkareng dan juga
berikut bakso hasil produksinya.
“Nah ini temannya ngembaliin ke Udin 9 kilo yang satu kilonya dilaporkan ke kita,” katanya.
Kata
Eviaty, Udin menjual baksonya tidak sendiri, dia bersama adik dan
keponakannya menjual bakso-bakso itu. Nah adik dan keponakannya ini
keliling untuk menjual bakso yang bahannya dari daging celeng.
Dari
hasil interogasinya, Udin tidak berniat baik. Udin, kata Eviaty selalu
berkelit saat ditanya beli daging babi hutannya itu dari siapa. Udin
hanya menyampaikan belinya dari Jon, tapi saat ditanya alamat lengkap
Jon di mana, dia mengaku tak tahu. “Masak sudah delapan tahun jualan
tidak tahu,” kata Eviaty.
Dalam satu hari, kata Eviaty,
diperkirakan Udin menggunakan daging babi hutannya 20 kilogram. Meski
Udin mengaku hanya menggunakan 10 kilogram.
Kata Eviyanti,
pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke Polisi di Polsek Tambora Jakarta
Barat yang langsung memberikan garis polisi di tempat jualan Udin dan
menyita beberapa kilogram daging babi hutan. (RoL)