Selasa, 04 November 2014

Hukum Puasa Sunnah Tanggal 11 Muharram


Hukum Puasa Sunnah Tanggal 11 Muharram
Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’.

صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما

“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).

Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:

صوموا قبله يوماً وبعده يوماً

“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”

Menurut Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, hadits ini dha’if.
Sementara Imam Ahmad mengatakan, 

“Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.”

Atau ia dapat pula berpuasa dengan dalil umum keutamaan puasa di bulan Muharram.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, 

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yaitu bulan Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (Shahiih Muslim no. 1165; Sunan Abu Daawud no. 2429; Jaami’ At-Tirmidziy no. 438)