Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’.
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga
dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra
dengan lafadz:
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Menurut Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, hadits ini dha’if.
Sementara Imam Ahmad mengatakan,
“Jika awal bulan Muharram tidak
jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram),
Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar
lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.”
Atau ia dapat pula berpuasa dengan dalil umum keutamaan puasa di bulan Muharram.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Puasa yang paling
utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yaitu bulan
Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah
shalat malam.” (Shahiih Muslim no. 1165; Sunan Abu Daawud no. 2429;
Jaami’ At-Tirmidziy no. 438)