Rabu, 12 November 2014

PNS Pria di Depok Dapat Cuti Melahirkan

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail
 Bandung - Kota Depok terus mendukung program Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Hal ini terlihat dengan pemberian cuti khusus bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria di lingkup Pemerintah Kota Depok yang istrinya melahirkan.

“Cuti khusus ini diberikan sebelum dan setelah istri pegawai melahirkan, kami memberikan opsi maksimal cuti selama tiga minggu,” ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, di Bandung Jawa Barat saat menghadiri evaluasi untuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2014.

Nur mengatakan melalui kebijakan ini, para PNS pria diharapkan bisa menemani dan menjaga istrinya dalam persiapan menjalani proses melahirkan. Selain itu juga diharapkan bisa mendorong istrinya memberikan ASI eksklusif bagi buah hatinya.

“Saat ini sudah ada dua PNS pria yang mengajukan cuti tersebut,” kata Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan.

Pemimpin kota belimbing ini mengatakan bahwa cuti khusus ini hanya salah satu dari program Pemkot Depok dalam mendukung program Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan perempuan, dan Pemberdayaan Anak. Dari tahun ke tahun Depok terus melakukan inovasi dan komitmen untuk melaksanakan program di bidang tersebut.

“Kami akan terus mencoba membuat program-program terkait hal tersebut,” tutupnya.

*depok.go.id