Jumat, 19 Oktober 2012

Nur Mahmudi ingin nyapres?


Muttaqin
Muttaqin, Ketua FPKS kota Depok

PKS Tapos, Depok - Isu Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail membidik pertarungan Pemilihan Presiden 2014 sudah mulai bergaung.

"Nur Mahmudi layak jadi kandidat capres. Hanya saja belum ada survei terkait pencalonan Nur Mahmudi menjadi capres 2014 mendatang," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Depok, Muttaqin Safi'i, kemarin.

Muttaqin mengatakan, mekanisme pencalonan dalam PKS bukan mencalonkan diri, melainkan dicalonkan oleh kader. Bila Nur Mahmudi ngotot ingin tetap mencalonkan diri menjadi capres, takutnya terlihat memiliki obsesi.

"Orang yang memiliki obsesi biasanya tidak dipilih. Makanya, kita berharap Pak Nur bekerja saja dengan penuh keiklasan. Memberikan pelayanan kepada masyarakat. Biarkan para kader yang melihat keberhasilan beliau," katanya.

Menurut Muttaqin, untuk mencapai ke tujuan tersebut, Nur Mahmudi harus melakukan beberapa koreksi terhadap kinerjanya selama ini.

Sebab, ujar dia, masyarakat masih melihat Nur Mahmudi lamban merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

Dia menyarankan Nur Mahmudi meniru keberhasilan Gubernur Jakarta Joko Widodo saat memimpin Solo. Dimana Jokowi memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakatnya.

Dengan berhasil memimpin Depok, maka dengan sendirinya akan mengantarkan Nur Mahmudi menjadi capres," ucapnya.

Muttaqin  berharap program ODNR dan ODNC mampu mengantarkan walikota menuju pilpres 2014 mendatang. Namun, ia lebih meyakini jika program yang dilahirkan wali kota bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Berharap boleh dong," imbuhnya.

*monitordepok.co.id

Hari ini, MTQ kota Depok dibuka @Nur_Mahmudi



PKS Tapos, Depok - Hari ini, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail membuka Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-13 Kota Depok. MTQ akan berlangsung hingga 20 Oktober mendatang.

Semula pembukaan MTQ akan dilaksanakan di Lapangan Irekaps. Namun lantaran panggung yang sudah terpasang roboh, akibat diterjang angin puting beliung, pihak panitia akhirnya memindahkan mimbar utama ke halaman parkir kantor UPT PKB Dishub Depok, di kawasan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong. 

“Panggung dan mimbar utama sebenarnya sudah siap di lapangan Irekaps, namun puting beliung pada Selasa (16/10) merobohkan panggung dan tenda. Jadi lokasinya dipindah ke halaman parkir UPT PKB Dishub. Sesuai rencana, Walikota Depok akan membuka MTQ ini,” kata Camat Cilodong, Marjaya, kemarin.

Menurut mantan Camat Beji ini, robohnya panggung dan tenda serta dipindahnya lokasi pembukaan tidak mengubah jadwal kegiatan MTQ, seperti gelaran parade kasidah dan marawis.

“Alhamdulillah, kejadian kemarin nggak mengubah jadwal, buktinya parade kasidah dan marawis tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” katanya.

Ditemui di ruang kerjanya, M Yusuf selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, menyatakan, pihaknya tidak keberatan dan menyediakan tempatnya untuk dijadikan lokasi gelaran MTQ tingkat Kota Depok.

“Silakan gunakan halaman PKB untuk MTQ. Kegiatan MTQ ini saya jamin tidak akan mengganggu kinerja pelayanan PKB masyarakat,” tegas M Yusuf didampingi stafnya Saipul Bachri.

Di bagian lain Lurah Jatimulya, Sumarna, menambahkan, persiapan MTQ sudah optimal, termasuk penyediaan tempat akomodasi bagi peserta dan dewan hakim MTQ. 

Nantinya para peserta akan ditampung di 11 rumah warga dan di kawasan Perumahan Griya Jati Asri. Sedangkan untuk dewan hakim disediakan tempat di Gedung Sasono Mulyo.

“Kami menyiapkan dua rumah dan ruko untuk peserta MTQ. Silakan pakai tempat kami,” jelas FX Ayung selaku Direktur Perumahan Griya Jati Asri.

Sebelumnya, perhelatan MTQ akan dimeraihkan pawai taaruf. Dalam pawai itu masing-masing kecamatan memamerkan potensinya. 

Jajaran guru, kepala sekolah dan siswa di wilayah UPT Pendidikan TK/SD Cilodong juga akan turut dalam pawai tersebut, termasuk drumband siswa SD Negeri Kalimulya 3 akan mengiringi kafilah Kecamatan Cilodong.

“Kami mengerahkan 1.500 guru, siswa dan kepala sekolah dalam pawai taaruf besok (hari ini). Juga dimeriahkan kesenian khas Jawa Barat seperti sisingaan, calung dan angklung. Juga ada drumband dari SDN Kalimulya tiga,” timpal Use Supriadi selaku Kepala UPT Pendidiklan TK/SD Cilodong.

Sedangkan Kecamatan Bojongsari akan mengutus 200 peserta untuk memeriahkan pawai ta’aruf dalam pembukaan MTQ ke-13 Kota Depok.

Camat Bojongsari, Yudi Suparyadi, menyatakan hal tersebut usai memimpin rapat kesiapan MTQ, kemarin.

Dia menegaskan, para peserta pawai ta’aruf Bojongsari terdiri dari aparat kelurahan, kecamatan, guru, pramuka, dan aparat dinas terkait.

Selain itu, kata Yudi, pawai tersebut dimeriahkan permainan silat Kilat Buana dari Duren Mekar, drumband, marawis, dan kasidah.

Pimpinan KPU Depok dipecat, Walikota Terpilih tetap Sah!


Muhammad Hasan
M. Hasan, Ketua KPU Depok


"Meski DKPP memecat ketua KPUD Depok, bukan berarti walikotanya dianggap tidak sah,” terang Jimly.



PKS Tapos, JAKARTA - Ketua KPU Depok, Muhammad Hasan, terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait pelaksanaan Pilkada Depok 2010.

Vonis bersalah Hasan tersebut diputuskan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), melalui sidang kode etik yang dipimpin Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie.

DKPP juga menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak hormat, karena Hasan terbukti menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya dalam penetapan pasangan calon di Pilkada Depok 2010.

Seperti diketahui, KPU Depok menetapkan empat pasangan calon walikota dan wakil walikota. Padahal, seharusnya yang ditetapkan hanya tiga pasangan, karena satu pasang calon memiliki dukungan ganda.

Di sidang kemarin, juga terungkap bahwa DPC Partai Hanura Depok sah mendukung dua pasangan calon. Sedangkan undang-undang menyebutkan bahwa partai politik hanya boleh mencalonkan satu pasangan calon.

DKPP menilai Hasan melanggar peraturan KPU Pusat nomor 13 Tahun 2010 tentang pendoman tata cara pencalonan walikota dan wakil walikota dalam pilkada.

Menurut Jimly, hukuman pemecatan ini sebagai peringatan keras kepada semua penyelenggara pilkada. “Putusan ini sudah final, DKPP tidak terlibat dengan perihal lainnya. Putusan pemecatan ini sebagai peringatan kepada KPUD se-Indonesia untuk disiplin dalam bekerja," tegas Jimly kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.

Dia menambahkan, putusan DKPP tidak berpengaruh terhadap hasil Pilkada Depok 2010. Pemecatan Muhammad Hasan bukan berarti walikota terpilih menjadi tidak sah. 

"Meski DKPP memecat ketua KPUD Depok, bukan berarti walikotanya dianggap tidak sah,” terang Jimly.

Diungkap Jimly, sidang putusan digelar pada Senin (8/10) lalu. “Hasil sidang 8 Oktober lalu itu, DKKP akhirnya memutuskan memecat ketua KPU Depok, Muhammad Hasan, terhitung hari ini (kemarin). Dia terbukti melanggar kode etik dalam pilkada,” ujar Jimly. 

Bungkam

Seusai mengikuti sidang DKPP, Kasubag Hukum KPU Depok, Achmad Oting, enggan memberikan komentar terkait pemecatan Muhammad Hasan.

“Maaf, saya nggak mau komentar, lagian saya nggak punya kapasitas untuk memberikan keterangan pers. Silahkan tanyakan langsung ke anggota komisioner,” ucap Oting.

Namun saat ditemui Monde, tiga anggota komisioner KPU Depok, yakni Impi Khani Badjuri, Udi bin Muslih, dan Abdul Hamid, juga menolak memberikan komentar.

“Kalo ditanya Hasan dipecat, ya saya jawab benar. Tapi kalau ditanya apakah semua anggota KPU Depok dipecat, saya jawab nggak benar,” timpal Impi di ruang kerjanya, kemarin.

Anggota komisioner yang cukup dekat dengan kalangan pers ini mengatakan, sejak pagi hingga sore, banyak wartawan yang menanyakan tentang hal ini.

“Banyak juga yang menelpon, tapi saya nggak jawab, karena belum siap untuk memberikan penjelasan. Lebih baik diam aja,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Udi bin Muslih. Anggota komisioner KPU Depok ini enggak berkomentar karena khawatir akan menimbulkan polemik, yang dapat berujung suasana tidak kondusif.

“Kami lebih memilih bersikap diam, karena kalau dikomentari malah menimbulkan polemik, padahal kami lagi konsentrasi pada urusan Pilgub Jabar,” demikian Udi.

Kabar sanksi pemecatan Muhammad Hasan sebagai ketua KPU yang direkomendasikan DKPP, juga diapresiasikan DPRD Kota Depok.

Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, menilai sanksi pemecatan ini sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan institusinya melalui rapat badan musyawarah (bamus) pada Senin (8/10) lalu.

“Dalam rekomendasi itu kami meminta semua anggota KPU Depok diberhentikan. Akan tetapi, dengan pencopotan ketua KPU sudah mewakili, makanya kami memberikan apresiasi soal keputusan ini,” tutur Rintis sambil berharap semua pihak menghargai keputusan ini dan mematuhinya.

Muhammad Hasan adalah komisioner KPU Depok ketiga yang diberhentikan. Sebelumnya Dewan Kehormatan KPU Jawa Barat memecat Tri Tjahja Wibawa karena terbukti sebagai anggota salah satu partai politik.

Sedangkan anggota KPUD Depok lainnya, Yoyo Effendi, juga diberhentikan pada Juni 2011 karena membolehkan masyarakat mencoblos dengan menggunakan KTP pada Pemilu 2009 dan kelalaian prosedur proses Pilkada Depok 2010.