Depok _ Pemerintah Kota Depok selalu berusaha
untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam kegiatan
pemerintahannya, terutama mengenai proses pengadaan barang dan jasa
pemerintah.
“Depok selalu berupaya untuk transparan dalam pengadaan
barang dan jasa, sejak tahun 2006 Depok melakukan kerja sama dengan KPK
dalam proses pengadaan barang dan jasa, ” ujar Walikota Depok, Nur
Mahmudi dalam pembukaan acara Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintahan.
Acara yang diadakan hari Selasa
(02/04/2013) di Aula lantai 5 Gedung Balaikota Depok ini dihadiri oleh
seluruh OPD Kota Depok. Selain Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdus Shomad, hadir pula para narasumber dalam acara ini yaitu
LKPP yang diwakili Robin Asat Suryo selaku Kasi Pengembangan Profesi,
Kapolresta Depok yang diwakili Bambang Purwoto selaku Kanit Reskrim Sus,
Ketua PN H.Prim Haryadi, dan Kejari Kota Depok yang diwakili Haryono
selaku Kasi Intel.
Para narasumber tersebut menjelaskan dan
memaparkan bagaimana proses awal pengadaan barang dan jasa pemerintahan
mulai dari perencanaan pengadaan sampai tahap akhir yaitu penyerahan
barang dan penyerahan jasa konstruksi. Idealnya disebut bahwa dalam
prosesnya, prinsip umum pengadaan barang dan jasa haruslah efisien,
efektif, kompetitif, transparan, non diskriminatif serta akuntabel.
Namun pada kenyataannya Bambang Purwoto
selaku Kanit Reskrim Sus Kapolresta Depok menjelaskan bahwa kasus
korupsi yang seringkali terjadi berupa mark up harga, pengadaan fiktif,
nepotisme dalam pengadaan lelang dan pengaturan pemenang penyedia
barang/jasa.
“Pada umumnya keempat hal tersebut
diikuti dengan penerimaan gratifikasi atau suap oleh pejabat
pengadaan/panitia lelang dan hal inilah yang harus dihindari,” himbau
beliau.
Pembinaan ini diberikan kepada pengguna
anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) agar menambah pengetahuan, kiat-kiat, prosedur dalam
melakukan pengadaan barang dan jasa, yang efisien dan efektif.
” Kegiatan ini merupakan tindakan kita
sebagai bentuk penyelamatan pemborosan dana pemerintah dan juga agar
proses pengadaan barang dan jasa di Depok nanti akan terjadi perbaikan
kualitasnya, khususnya di tahun 2013 ini, ” tegas Nur Mahmudi.