Kamis, 23 Januari 2014

Netty Heryawan Deklarasikan Perempuan Anti Korupsi

(Netty Heryawan. foto: disparbud.jabarprov)


BANDUNG - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan menyebutkan ada hal yang dapat dilakukan dalam pencegahan tindakan korupsi yang diawali dalam sebuah keluarga yaitu menanamkan kejujuran kepada anak-anak untuk percaya pada kemampuan sendiri. 

Ajarkan hidup kesederhanaan, hidup adalah perjuangan serta hidup adalah pilihan pada kebenaran dan kebaikan. Hal ini disampaikannya pada Seminar Tentang Peranan Perempuan Dalam Pencegahan Korupsi Di Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (22/1).

Pada acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Wawan Ridwan ini Netty menegaskan hal tersebut dipandang sederhana tetapi dampaknya akan luar biasa diterapkan bagi keluarga dan dalam sebuah pekerjaan. Sehingga tindakan korupsi dapat berkurang bahkan dicegah di Provinsi Jawa Barat bahkan di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Netty Heryawan beserta Ketua Candra Kirana Daerah III Siliwangi, Ketua IKIAD Prov. Jawa Barat dan Ketua Dharma Wanita Prov. Jawa Barat membacakan Deklarasi Perempuan Anti Korupsi yang berisikan bahwa antara lain : 1. Sebagai individu, istri, ibu, politisi, penyelenggara pemerintahan dan anggota masyarakat kami perempuan Jawa Barat akan mengambil peran besar dalam mencegah dan memberantas korupsi. 2. Kami perempuan Jawa Barat akan menjadi benteng dan garda terdepan dalam menyiapkan generasi tanpa korupsi melalui penanaman nilai kejujuran dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. 3. Kami perempuan Jawa Barat akan selalu mengatakan tidak pada korupsi dalam bentuk dan ruang apapun demi Jawa Barat yang maju, makmur dan sejahtera untuk semua.

Sekda Prov. Jawa Barat Wawan Ridwan mengatakan sekarang ini Indonesia telah dilanda badai korupsi yang meresahkan. Korupsi sebagai tindakan yang membahayakan bukan saja bagi organisasi atau institusi tetapi bagi negara. Hal tersebut berakibat pada ketidak stabilan ekonomi di masyarakat, terjadi kemiskinan dan penyimpangan hak asasi manusia.

Seminar ini dihadiri oleh Fungsional Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Aida Ratna Zulaeha, Guru Besar Hukum Pidana Unpad Prof. Dr. Hj. Komariah E. Supradjaya, SH, Kepala Biro Hukum Dan HAM Setda Prov. Jawa Barat Yessi Esmeralda, perwakilan para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Prov. Jawa Barat, para Kepala OPD Prov. Jawa Barat, perwakilan Perguruan Tinggi (BEM) Unpad, ITB, UPI, Unpas, Unpar, dan perwakilan Ormas.