Nur Mahmudi Ismail |
Saat memimpin apel pagi di Lapangan Balaikota beberapa waktu lalu,
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il menghimbau agar dinas-dinas terkait
segera melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih membuang
sampah ke sungai.
“Sejatinya, dinas terkait agar lakukan pembinaan dan
pengawalan pada seluruh masyarakat umum untuk tidak melakukan pembuangan
sampah, diikuti sosialisasi Peraturan Daerah (perda) yang berlaku agar
mereka melakukan pemilahan dan pengolahan sampah yang benar,” tegasnya.
Menjadikan sungai bening merupakan cita-cita bersama sebagai bagian
dari perwujudan kesempurnaan, keberadaan, perilaku hidup bersih, sehat
dan peduli terhadap lingkungan kita. Diawali dari daerah hulu disekitar
Cipayung atau sebelum Cipayung hingga ke hilir.
Senada dengan hal tersebut, mengoptimalkan peralatan-peralatan yang
sudah ada dan terus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan
pengelolaan sampah secara terintegrasi ini, harus segera diwujudkan,
sehingga kawasan Cipayung, Pancoran Mas dan Beji benar-benar dapat
terwujud sebagai kawasan yang bersih, dan masyarakat benar-benar peduli
mengimplementasikan pengelolaan sampah yang baik.
“Dengan begitu, bukan tidak mungkin cita-cita yang selama ini kita
impikan untuk mewujudkan sungai yang bening dan bebas dari sampah dapat
terealisasi, dengan dibarengi keseriusan pemerintah menanggulangi
masalah tersebut,” tambah Mantan Menteri Kehutanan dan Perkebunan ini
berharap.