PKSTapos, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al
Habsy menyindir niatan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) untuk
menggalang dana bagi pembangunan gedung baru KPK jika tidak disetujui
oleh komisi III DPR.
Menurutnya, tindakan Bambang tersebut merupakan bentuk tindakan emosi dan reaktif.
"Memang ini negara NGO dan LSM," sindir Aboe seusai launching buku Presiden Offside di Senayan, Jakarta. Sabtu, (23/6/2012).
Tindakan Bambang itu dinilainya dapat menimbulkan kecenderungan bagi instansi-instansi lain seperti Kepolisan. Apalagi, bila seorang pejabat yang memberikan sumbangan itu bisa dikatakan sebagai bentuk gratifikasi.
"Jadi, kalau menurut saya tidak pantaslah seorang negarawan seperti Bambang bicara seperti itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menyertakan masyarakat dalam penggalangan dana bila DPR tidak bisa memberikan anggaran untuk penyediaan gedung baru KPK.
"Kami akan mengumpulkan bantuan masyarakat untuk mengumpulkan dana guna penambahan gedung agar KPK bisa berjalan lebih baik," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Bambang menyatakan, saat ini KPK merasa memerlukan gedung baru yang sesuai dengan kapasitas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Dana yang diajukan KPK sebesar Rp61 miliar. Hingga kini, pengajuan itu masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR. Tanda bintang biasanya diberikan karena ada suatu masalah. Sehingga, tidak bisa diajukan ke tingkat lebih tinggi yaitu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Menurutnya, tindakan Bambang tersebut merupakan bentuk tindakan emosi dan reaktif.
"Memang ini negara NGO dan LSM," sindir Aboe seusai launching buku Presiden Offside di Senayan, Jakarta. Sabtu, (23/6/2012).
Tindakan Bambang itu dinilainya dapat menimbulkan kecenderungan bagi instansi-instansi lain seperti Kepolisan. Apalagi, bila seorang pejabat yang memberikan sumbangan itu bisa dikatakan sebagai bentuk gratifikasi.
"Jadi, kalau menurut saya tidak pantaslah seorang negarawan seperti Bambang bicara seperti itu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menyertakan masyarakat dalam penggalangan dana bila DPR tidak bisa memberikan anggaran untuk penyediaan gedung baru KPK.
"Kami akan mengumpulkan bantuan masyarakat untuk mengumpulkan dana guna penambahan gedung agar KPK bisa berjalan lebih baik," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
Bambang menyatakan, saat ini KPK merasa memerlukan gedung baru yang sesuai dengan kapasitas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Dana yang diajukan KPK sebesar Rp61 miliar. Hingga kini, pengajuan itu masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR. Tanda bintang biasanya diberikan karena ada suatu masalah. Sehingga, tidak bisa diajukan ke tingkat lebih tinggi yaitu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.