Plang razia qonun Dinas Syariat Islam Aceh agar berpakaian
secara Islami (foto: wartaaceh.com )
PKSTapos, BANDA ACEH — Berikut ini berita menarik dari negeri serambi Mekkah yang dirilis acehkita.com . Tiga pria yang menggunakan celana pendek
terkena razia pakaian ketat dalam sebuah razia di Banda Aceh, Kamis
(7/6/2012). Sementara 50 perempuan juga ikut terjaring karena
menggunakan pakaian yang dinilai ketat.
Petugas Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar
razia pada pukul 10.00 WIB hingga menjelang pelaksanaan salat Dhuhur di
Jalan Muhammad Jam, dekat Masjid Raya Baiturrahman. Warga yang terjaring
razia dicatat namanya sesuai kartu pengenal, diberikan brosur tentang
qanun soal Syariat Islam. Tiga pria yang menggunakan celana pendek terjebak razia sehingga
harus berhadapan dengan petugas Polisi Syariat.
“Saya buruh bangunan,
Ibu. Saya sedang memasang batu-bata. Ke sini mau beli cat, jadi
buru-buru,” kata Munawar kepada seorang petugas Wilayatul Hisbah.
Namun, ia tetap saja diminta turun dari sepeda motor dan menyerahkan KTP untuk dicatatkan namanya.
“Saya setuju saja pelaksanaan syariat Islam,” kata Munawar. Namun ia
berharap petugas tidak mengangkap pria yang memakai celana pendek.
“Tapi
mau bagaimana sudah begini peraturannya,” ujar Munawar.
Kepala Seksi Penertiba dan Penindakan Wilayatul Hisbah Samsuddin
mengatakan, masyarakat belum sepenuhnya mengikuti tatacara berbusana
sesuai dengan Islam. Meski begitu, ia mengakui bahwa jumlah pelanggar
syariat yang tertangkap sudah mulai menurun. Samsuddin menyebutkan, dalam waktu dekat akan menyurati toko pakaian untuk tidak memperjual-belikan pakaian ketat.